Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Jum'at, 16 September 2022 | 13:20 WIB
Petugas mendata pekerja seks komersial yang terjaring razia penyakit masyarakat di Kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi, Jumat (16/9) dini hari. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.

SuaraBekaci.id - Petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi menangkap enam PSK berusia muda dalam operasi pekat yang berlangsung di kawasan Kalimalang, Bekasi, Jumat (16/9/2022) dinihari WIB.

Menurut Pelaksana tugas Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Deni Mulyadi, enam PSK yang diamankan masih berusia muda yakni berkisar 18-24 tahun. Tiga di antaranya terdata sebagai warga Kabupaten Bekasi sedangkan tiga lainnya berasal dari luar daerah.

Keenam PSK yang terjaring razia itu kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi untuk dilakukan pendataan. Setelah itu petugas mengirim mereka ke Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Susila Pasar Rebo Jakarta Timur.

"Di panti itu mereka akan mendapatkan pembinaan dan pelatihan agar memiliki keterampilan sehingga saat keluar nanti tidak kembali menjadi wanita penghibur," katanya.

Baca Juga: Gadis 15 Tahun Disekap di Apartemen dan Dijadikan PSK Hampir Setahun

Razia ini dalam rangka tindak lanjut informasi serta laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas prostitusi yang meresahkan warga karena mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.

Menurut dia penyebab maraknya aktivitas prostitusi adalah faktor ekonomi dan sosial masyarakat, serta pengabaian dalam menjalankan nilai-nilai atau norma agama. Selain itu kondisi infrastruktur di Ruas Jalan Kalimalang yang minim penerangan juga turut memicu kegiatan tersebut.

"Kondisi jalan gelap gulita tanpa lampu penerangan jalan umum. Mereka juga menjadikan pedestrian di Jalan Kalimalang untuk menjajakan diri. Sebagian PSK ini bahkan baru terjun ke dunia prostitusi dan masih berusia muda," ucapnya.

Praktik prostitusi di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang Kabupaten Bekasi mulai dari Desa Pasir Sari, Tegal Danas hingga yang mengarah ke Kabupaten Karawang sebenarnya sudah berlangsung sejak lama.

Pemerintah daerah dari tahun ke tahun melakukan kegiatan penindakan seperti yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Bekasi bersama TNI/Polri semalam namun praktik tersebut selalu muncul kembali. [ANTARA]

Baca Juga: Terpopuler: Motif Tak Masuk Akal Remaja Depok Bunuh Warga Bekasi, Ponsel Milik Anggota Polisi Kena Razia Judi Online

Load More