SuaraBekaci.id - Nama Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan. Bahkan, saat ini artis kontroversial tersebut harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran dia dilaporkan oleh bos MS Glow yakni Shandy Purnamasari.
Untuk diketahui, Nikita Mirzani masih menjalani kasus Dito Mahendra atas kasus yang sama, yaitu pencemaran nama baik.
Pernyatan soal istri Juragan 99 melaporkan kekasih John Hopkins tersebut langsung dibenarkan oleh pengacaranya, Arman Hanis.
"Iya, benar (Shandy Purnamasari laporkan Nikita Mirzani)," kata Arman Hanis mengutip dari Herstory -jaringan Suara.com, Rabu (7/9/2022).
Baca Juga: Nikita Mirzani Gabung ke Ormas Pemuda Pancasila, Begini Respons Tokoh PP Purwakarta
Lalu dari pihak kepolisian pun diwakili oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah membenarkan informasi terkait hal tersebut dalam jumpa pers dengan media.
"Berdasarkan laporan polisi nomor LP/0159/III/2022/ Bareskrim tanggal 31 Maret 2022 terkait tindak pidana pencemaran nama baik dengan pelapor atas nama SP dan saksi atas nama GWP dan SM," tutur Nurul Azizah dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Rabu.
Usut punya usut, laporan Shandy Purnamasari itu berawal dari postingan Nikita Mirzani yang sudah mengunggah postingan berbau pencemaran nama baik selama 11 hingga 26 Maret 2022.
"Barang bukti satu buah flashdisk berisi screenshot postingan dan video dari pemilik penguasa dan pengguna akun Instagram atas nama @nikitamirzanimawardi_172," ungkap Nurul Azizah.
"Satu bundel postingan instagram atas nama sebagaimana tersebut di atas, 1 bundle kontrak pengunduran diri sebagai reseller," ucap Nurul Azizah lagi.
Atas dasar hal ini ternyata Nikita Mirzani bisa saja terancam hukuman penjara.
"Pasal 51 Ayat (2) juncto Pasal 36 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp 12 miliar," ujar Nurul Azizah.
"Kemudian Pasal 310 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 bulan dan denda maksimal Rp 4500 dan atau Pasal 311 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun," tutur Nurul Azizah lagi.
Berita Terkait
-
Pengacara Vadel Badjideh Ungkap Hal Janggal Lagi dari Penitipan Laura Meizani di RS Polri
-
Pernyataan Lolly 'Jangan Takut Orang Tua' Tuai Hujatan, Hingga Muncul Seruan Boikot
-
Tak Terima Dibandingkan, Razman Nilai Anaknya Lebih Berpendidikan Ketimbang Lolly
-
Sebut Lolly Cocok Jadi Asprinya, Hotman Paris Tarik Ucapannya: Gak Ah
-
Dibongkar Shella Saukia, Nikita Mirzani Minta Rp500 Miliar ke Heni Sagara Jika Mau Damai
Tag
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Awal Pekan, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp1.585.000/Gram
-
Persik Kediri vs PSS Sleman Bak Bermain di Sawah, Netizen: Selokan di Tengah Lapangan!
-
Berita Duka: Tokoh Mega Bintang Mudrick Sangidu Meninggal Dunia
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
-
Peringatan Dinkes Kaltim: Leptospirosis Mengintai di Genangan Hujan
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu