SuaraBekaci.id - Nama Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan. Bahkan, saat ini artis kontroversial tersebut harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran dia dilaporkan oleh bos MS Glow yakni Shandy Purnamasari.
Untuk diketahui, Nikita Mirzani masih menjalani kasus Dito Mahendra atas kasus yang sama, yaitu pencemaran nama baik.
Pernyatan soal istri Juragan 99 melaporkan kekasih John Hopkins tersebut langsung dibenarkan oleh pengacaranya, Arman Hanis.
"Iya, benar (Shandy Purnamasari laporkan Nikita Mirzani)," kata Arman Hanis mengutip dari Herstory -jaringan Suara.com, Rabu (7/9/2022).
Lalu dari pihak kepolisian pun diwakili oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah membenarkan informasi terkait hal tersebut dalam jumpa pers dengan media.
"Berdasarkan laporan polisi nomor LP/0159/III/2022/ Bareskrim tanggal 31 Maret 2022 terkait tindak pidana pencemaran nama baik dengan pelapor atas nama SP dan saksi atas nama GWP dan SM," tutur Nurul Azizah dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Rabu.
Usut punya usut, laporan Shandy Purnamasari itu berawal dari postingan Nikita Mirzani yang sudah mengunggah postingan berbau pencemaran nama baik selama 11 hingga 26 Maret 2022.
"Barang bukti satu buah flashdisk berisi screenshot postingan dan video dari pemilik penguasa dan pengguna akun Instagram atas nama @nikitamirzanimawardi_172," ungkap Nurul Azizah.
"Satu bundel postingan instagram atas nama sebagaimana tersebut di atas, 1 bundle kontrak pengunduran diri sebagai reseller," ucap Nurul Azizah lagi.
Atas dasar hal ini ternyata Nikita Mirzani bisa saja terancam hukuman penjara.
Baca Juga: Nikita Mirzani Gabung ke Ormas Pemuda Pancasila, Begini Respons Tokoh PP Purwakarta
"Pasal 51 Ayat (2) juncto Pasal 36 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp 12 miliar," ujar Nurul Azizah.
"Kemudian Pasal 310 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 bulan dan denda maksimal Rp 4500 dan atau Pasal 311 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun," tutur Nurul Azizah lagi.
Tag
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Gabung ke Ormas Pemuda Pancasila, Begini Respons Tokoh PP Purwakarta
-
Nikita Mirzani Dilaporkan Shandy Purnamasari Ke Kepolisian. Nikita Dikenakan Pasal Berlapis Dalam Laporan Tersebut
-
Kembali Berurusan Dengan Polisi, Nikita Mirzani Kini Dilaporkan Shandy Purnamasari
-
Belum Kelar Kasus Hukum dengan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Dilaporkan Shandy Purnamasari
-
Nikita Mirzani Dilaporkan Bos MS Glow Gegara Postingan Instagram
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Mengawal Ekonomi Masyarakat
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei