SuaraBekaci.id - Hari ini, Selasa 30 Agustus 2022 pukul 10:00 WIB, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Dalam rekonstruksi ini, saksi pelapor atau justice collaborator, Bharada E untuk pertama kalinya akan kembali tatap muka dengan Ferdy Sambo.
Terkait hal ini, pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dipastikan hadir dalam rekonstruksi di dua tempat kejadian perkara (TKP), yakni rumah di Saguling dan Duren Tiga, Jakarta.
Nantinya, Bharada E akan mendapat pengawalan melekat dari tim penyidik dan LPSK.
Baca Juga: Jelang Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Rumah Ferdy Sambo Dijaga Ketat
"Bharada E hadir di rekonstruksi hari ini," kata Juru Bicara LPSK Rully Novian.
Disampaikan Rully, LPSK memberikan perlindungan melekat kepada Bharada E selama pelaksanaan rekonstruksi mulai dari keluar rumah tahanan, masuk ke mobil, hingga perjalanan tiba di TKP rekonstruksi di Saguling dan Duren Tiga.
Menurut Rully, sudah menjadi kewajiban Bharada E selaku tersangka untuk hadir memberikan kesaksiannya dalam rekonstruksi tersebut.
Ia memastikan LPSK memberikan perlindungan secara melekat kepada Bharada E yang berstatus sebagai saksi pelapor atau justice collaborator.
"Kan bayaran atas perlindungan itu adalah memberikan keterangan dengan baik dan bagaimana memberikan keterangan dengan baik itulah salah satu caranya," kata Rully.
Proses rekonstruksi ini dihadiri penyidik, para tersangka didampingi pengacara masing-masing, jaksa penuntut umum, Kompolnas, dan Komnas HAM.
Kelima tersangka, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.[ANTARA]
Baca Juga: Situasi Rumah Pribadi Ferdy Sambo Jelang Rekonstruksi, Brimob Dikerahkan Jaga TKP
Berita Terkait
-
Foto Bareng, Momen Kedekatan Ferdy Sambo dan Ahmad Luthfi Disebut Bikin Jokowi Panik: Ternyata Bestie..
-
Sebut Penangkapan Ivan Sugianto Tak Ada Sandiwara, Ucapan Mahfud MD Diragukan Netizen: Masih Ingat Kasus Ferdy Sambo?
-
Para Tersangka Judi Online Komdigi Bisa Dapatkan LPKS, Ini Syaratnya
-
Ahmad Dofiri Akpol Tahun Berapa? Senior di Atas Ferdy Sambo yang Pernah Dipecatnya
-
Sediakan Safe House, LPSK Siap Lindungi Saksi Kasus Judol di Komdigi hingga Persidangan
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
BRI Terdepan dalam Pembiayaan Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Apakah Infinix Smart 8 Cocok untuk Game? Temukan Jawabannya di Sini!
-
Calon Wakil Wali Kota Bekasi Nurul Sumarheni Janjikan Angkat Kualitas Hidup Perempuan
-
Debat Pilkada Kota Bekasi: Tri Adhianto Kirim Ucapan Spesial untuk Sosok Ini
-
Debat Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tutup Paparan Visi Misi dengan Cara Tak Biasa