
SuaraBekaci.id - Viral sebuah video pengakuan seorang perempuan yang sudah melakukan kekerasan kepada pacarnya. Si perempuan dalam video yang beredar viral di sosial media itu mengaku memukul pacarnya dengan menggunakan helm.
Akibat aksi kekerasan yang ia lakukan, si pacarnya mengalami bocor di kepala hingga harus mendapat lima jahitan.
Dari cerita yang disampaikan si perempuan, kejadian itu terjadi pada 23 Juni 2022 pada pukul 02:35 WIB pagi.
"Gua mukul pacar gua pake helm dan kepalanya bocor sehingga ia mendapat lima jahitan. Dan itu alasan dia ninggalin gua," ungkap si perempuan.
Baca Juga: 3 Keputusan Finansial yang Sebaiknya Jangan Dilakukan saat Pacaran
Si perempuan mengaku dalam video itu bahwa dirinya merasa bersalah atas kelakuan yang dilakukan kepada pacarnya itu.
"Mungkin karena gua gak bisa bertemu dia langsung dan minta maaf secara langsung karena dia gak mau ketemu gua, tapi gw harap dia bahagia," sambung si perempuan.
Video yang diunggah akun Tiktok @tasya_ndn23 itu kemudian dibagikan oleh banyak akun di Instagram.
Video ini pun mengundang banyak reaksi geram dari publik di jagat maya. Mereka meminta agar si pacar perempuan itu melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
"Yaiyalah dia gamau ketemu sama lu..dia trauma ketemu lo..edan ni cewe," tulis salah satu netizen.
Baca Juga: Salut! Bingung saat Bertemu, Pasangan Ini Pacaran Sekaligus Cari Orderan Makanan
"Psikopat" sambung akun lainnya.
"Ditiktoknya bnyak yg smangatin, maybe cuz she's depressed. Tpi ttp gk bisa di benarkan tindakan gini njir, traumatik yg di alami cwonya g bisa hilang gitu aja. Bisa aja ngebuat cwonya g bisa memulai hubungan lgi or tkut sma helm," timpal akun lainnya.
"Sumpah serem banget," tambah akun lainnya.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia beberapa waktu lalu sempat merilis soal ancaman kekerasan yang terjadi saat berpacaran.
Selama ini yang terjadi ialah kekerasan pacaran yang dilakukan laki-laki kepada perempuan. 1 dari 3 perempuan di dunia mengalami kekerasan, baik berupa kekerasan fisik maupun kekerasan seksual, itu merupakan data dari WHO 2010.
Pada 2018 data dari Kemenpppa menyebut diantara banyaknya kasus kekerasan pada perempuan, tingkat kekerasan baik secara fisik dan seksual yang dialami perempuan belum menikah yaitu sebesar 42,7%. Kekerasan seksual paling banyak dialami perempuan yang belum menikah yaitu 34.4%.
Berita Terkait
-
Ratusan Organisasi Perempuan Bersatu Kawal Prabowo-Gibran: Apa Agendanya?
-
Pertamina Hadirkan Tiga Perempuan Inspiratif, Inilah Cahaya Kartini
-
Kisah Pilu Alya Nugroho: Alami Patah Tulang di Tiga Titik Usai Bermain Wahana Air di Jogja
-
Refleksi Hari Kartini, Peran Perempuan di Era AI Jadi Sorotan
-
Viral! Ibu-ibu Santai Ngucek Baju di Kolam Saat Pembaptisan, Jemuran Lebih Penting!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jordi Amat
- Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
- Mobil Bekas Eropa Murah di Bawah Rp50 Juta, Ini Rekomendasinya Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
- 12 Potret Rumah Mewah Luna Maya: Usung Modern Tropis, Pakai Listrik 33 Ribu Watt
- Ini 5 Rekomendasi Mobil Bekas Daihatsu di Bawah 100 Juta, Pajaknya Murah Meriah
Pilihan
-
Momen Langka! Pemain Keturunan Maluku Jewer Kapten Timnas Indonesia di Serie A
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Sho Yamamoto Bawa Persis Solo Jungkalkan Persita
-
7 Rekomendasi Produk Make Up Lokal BPOM, Murah dengan Kualitas Terbaik
-
Siswa Nakal Jabar 'Disekolahkan' di Barak Militer, Program Mulai Digelar Mei 2025!
-
12 Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta, Kondisi Oke Tak Bebani Cicilan
Terkini
-
BRI Kucurkan KUR Rp42 T, UMKM Pertanian Jadi Prioritas
-
Jangkau 88% Wilayah Indonesia, 1,2 Juta AgenBRILink Layani Keuangan Hingga ke Pelosok Negeri
-
Terjebak Kobaran Api! Ibu dan Anak di Jatiasih Tewas, Saksi Dengar Suara Ini
-
Dari CS ke Pahlawan UMKM, Kisah Inspiratif Mantri BRI Berdayakan Pengrajin Gerabah di Lombok
-
BRI Berdayakan 14,4 Juta Pengusaha Wanita, Bukti Komitmen Hadirkan Kesetaraan Gender