Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 19:40 WIB
Sebanyak 21 orang kuasa hukum keluarga pasien yang toyor bagian kepala perawat RS Jasa Kartini. [HR Online]

SuaraBekaci.id - Sebuah video yang memperlihatkan keluarga pasien diduga toyor bagian kepala seorang perawat di sebuah rumah sakit atau RS swasta di Tasikmalaya menyebar ke jejaring media sosial dan menjadi viral.

Kekinian, video tersebut berbuntut panjang. Pengunggah video itu dipolisikan oleh pihak pasien.

Kuasa Hukum Pasien, Sofi M Sofiyudin mengatakan, aduan tersebut terkait penyebaran video beserta kontennya dan narasinya yang menyudutkan kliennya.

Ia menjelaskan, bahwa isi narasi “mulai lagi stop kekerasan terhadap nakes” di akun tersebut, seolah-olah kliennya itu pelaku yang sudah terbiasa melakukan kekerasan.

Baca Juga: Bule di Bali Nyaris Dihajar Massa, Ternyata Penyebabnya

Sehingga, pihaknya pun merasa keberatan dengan narasi dalam video pasien toyor ke bagian kepala perawat yang tersebar tersebut.

“Adapun yang kami laporkan adalah pihak penyebar video,” katanya, Sabtu (20/8/2022).

Lanjutnya menambahkan, itu merupakan kewenangan dan kewajiban dari polisi untuk mengungkap siapa yang menyebarkan video itu.

“Tak lain ini dilakukan hanya menggunakan hak kami sebagai warga negara, untuk dilindungi secara hukum,” tambahnya.

Menurutnya, bahwa dalam video yang menyebar tersebut, hanya merupakan penggalan dari sikap reaksi spontan dari kliennya.

Baca Juga: Bawa-bawa Kesedihan ke Vanessa Angel di Video Klip, Mayang Kembali Diprotes Netizen

“Sebagai reaksi spontan klien kami, atas ketidakprofesionalan dari pihak nakes tersebut terhadap klien kami,” ujarnya.

Ia menuturkan, sebelumnya sudah terjadi adu mulut antara kliennya dengan pihak yang diduga korban dalam video yang beredar itu.

Kemudian, keluarga pasien tersebut menghampiri korban dan melakukan apa yang terekam di video itu (toyor kepala perawat).

“Memang ada kontak fisik, tapi bukan seperti kekerasan yang narasi tertulis dalam akun penyebar video yang jadi viral ini,” tutur Sofi.

Alasan Lapor Polisi
Lebih lanjut Sofi menambahkan, bahwa menurut informasi yang pihaknya terima, tidak ada komunikasi atau tabayun bahkan konfirmasi kepada kliennya terkait pasca kejadian itu.

“Jadi tiba-tiba entah pihak rumah sakit atau pihak organisasi perawat yang katanya melaporkan klien kami. Karena mereka tidak tabayun, kami pun juga melakukan upaya yang sama menyangkut hak dari klien kami,” katanya.

Namun, sambungnya, yang pihaknya sampaikan ke polisi masih bentuk pengajuan, jadi belum laporan.

“Bentuknya masih pengaduan ke Bagian Umum Polres Tasikmalaya Kota. Dan itu kemarin sudah kami layangkan berupa surat,” ucapnya.

Saat ini, pasien yang melakukan toyor ke bagian kepala perawat rumah sakit tersebut akan didampingi 21 pengacara.

Namun kembali ia menegakan, bahwa pihaknya laporkan adalah salah satu akun yang memviralkan video tersebut.

“Kami duga itu orang yang ada kaitannya atau punya akses ke rumah sakit. Karena sumber video dari CCTV itu ada dalam penguasaan Rumah Sakit. Jadi pasti orang yang punya akses ke CCTV,” pungkasnya.

Sebelumnya, viral video yang memperlihatkan seorang keluarga pasien melakukan toyor ke bagian kepala perawat RS Jasa Kartini, Kota Tasikmalaya, pada Selasa (16/8/2022).

Load More