SuaraBekaci.id - Sebuah video yang memperlihatkan keluarga pasien diduga toyor bagian kepala seorang perawat di sebuah rumah sakit atau RS swasta di Tasikmalaya menyebar ke jejaring media sosial dan menjadi viral.
Kekinian, video tersebut berbuntut panjang. Pengunggah video itu dipolisikan oleh pihak pasien.
Kuasa Hukum Pasien, Sofi M Sofiyudin mengatakan, aduan tersebut terkait penyebaran video beserta kontennya dan narasinya yang menyudutkan kliennya.
Ia menjelaskan, bahwa isi narasi “mulai lagi stop kekerasan terhadap nakes” di akun tersebut, seolah-olah kliennya itu pelaku yang sudah terbiasa melakukan kekerasan.
Sehingga, pihaknya pun merasa keberatan dengan narasi dalam video pasien toyor ke bagian kepala perawat yang tersebar tersebut.
“Adapun yang kami laporkan adalah pihak penyebar video,” katanya, Sabtu (20/8/2022).
Lanjutnya menambahkan, itu merupakan kewenangan dan kewajiban dari polisi untuk mengungkap siapa yang menyebarkan video itu.
“Tak lain ini dilakukan hanya menggunakan hak kami sebagai warga negara, untuk dilindungi secara hukum,” tambahnya.
Menurutnya, bahwa dalam video yang menyebar tersebut, hanya merupakan penggalan dari sikap reaksi spontan dari kliennya.
Baca Juga: Bule di Bali Nyaris Dihajar Massa, Ternyata Penyebabnya
“Sebagai reaksi spontan klien kami, atas ketidakprofesionalan dari pihak nakes tersebut terhadap klien kami,” ujarnya.
Ia menuturkan, sebelumnya sudah terjadi adu mulut antara kliennya dengan pihak yang diduga korban dalam video yang beredar itu.
Kemudian, keluarga pasien tersebut menghampiri korban dan melakukan apa yang terekam di video itu (toyor kepala perawat).
“Memang ada kontak fisik, tapi bukan seperti kekerasan yang narasi tertulis dalam akun penyebar video yang jadi viral ini,” tutur Sofi.
Alasan Lapor Polisi
Lebih lanjut Sofi menambahkan, bahwa menurut informasi yang pihaknya terima, tidak ada komunikasi atau tabayun bahkan konfirmasi kepada kliennya terkait pasca kejadian itu.
“Jadi tiba-tiba entah pihak rumah sakit atau pihak organisasi perawat yang katanya melaporkan klien kami. Karena mereka tidak tabayun, kami pun juga melakukan upaya yang sama menyangkut hak dari klien kami,” katanya.
Berita Terkait
-
Viral Purbaya Resmikan Pinjol Yayasan Al Mubarok, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Heboh Isu Karaoke Bareng LC, Intip Potret Kemesraan Ricky Harun dan Herfiza Novianti di Korea
-
Ricky Harun Digosipkan Karaoke Bareng LC, Begini Komentar Sang Ibunda
-
Ketika Perhatian Menjadi Senjata: Membaca Ulang Ancaman Child Grooming
-
Reaksi Herfiza Novianti Usai Isu Ricky Harun Karoke Bareng LC Viral, Sikap Acuh Jadi Sorotan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
Terkini
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan