SuaraBekaci.id - Sebuah video yang memperlihatkan keluarga pasien diduga toyor bagian kepala seorang perawat di sebuah rumah sakit atau RS swasta di Tasikmalaya menyebar ke jejaring media sosial dan menjadi viral.
Kekinian, video tersebut berbuntut panjang. Pengunggah video itu dipolisikan oleh pihak pasien.
Kuasa Hukum Pasien, Sofi M Sofiyudin mengatakan, aduan tersebut terkait penyebaran video beserta kontennya dan narasinya yang menyudutkan kliennya.
Ia menjelaskan, bahwa isi narasi “mulai lagi stop kekerasan terhadap nakes” di akun tersebut, seolah-olah kliennya itu pelaku yang sudah terbiasa melakukan kekerasan.
Sehingga, pihaknya pun merasa keberatan dengan narasi dalam video pasien toyor ke bagian kepala perawat yang tersebar tersebut.
“Adapun yang kami laporkan adalah pihak penyebar video,” katanya, Sabtu (20/8/2022).
Lanjutnya menambahkan, itu merupakan kewenangan dan kewajiban dari polisi untuk mengungkap siapa yang menyebarkan video itu.
“Tak lain ini dilakukan hanya menggunakan hak kami sebagai warga negara, untuk dilindungi secara hukum,” tambahnya.
Menurutnya, bahwa dalam video yang menyebar tersebut, hanya merupakan penggalan dari sikap reaksi spontan dari kliennya.
Baca Juga: Bule di Bali Nyaris Dihajar Massa, Ternyata Penyebabnya
“Sebagai reaksi spontan klien kami, atas ketidakprofesionalan dari pihak nakes tersebut terhadap klien kami,” ujarnya.
Ia menuturkan, sebelumnya sudah terjadi adu mulut antara kliennya dengan pihak yang diduga korban dalam video yang beredar itu.
Kemudian, keluarga pasien tersebut menghampiri korban dan melakukan apa yang terekam di video itu (toyor kepala perawat).
“Memang ada kontak fisik, tapi bukan seperti kekerasan yang narasi tertulis dalam akun penyebar video yang jadi viral ini,” tutur Sofi.
Alasan Lapor Polisi
Lebih lanjut Sofi menambahkan, bahwa menurut informasi yang pihaknya terima, tidak ada komunikasi atau tabayun bahkan konfirmasi kepada kliennya terkait pasca kejadian itu.
“Jadi tiba-tiba entah pihak rumah sakit atau pihak organisasi perawat yang katanya melaporkan klien kami. Karena mereka tidak tabayun, kami pun juga melakukan upaya yang sama menyangkut hak dari klien kami,” katanya.
Berita Terkait
-
Viral Purbaya Resmikan Pinjol Yayasan Al Mubarok, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Heboh Isu Karaoke Bareng LC, Intip Potret Kemesraan Ricky Harun dan Herfiza Novianti di Korea
-
Ricky Harun Digosipkan Karaoke Bareng LC, Begini Komentar Sang Ibunda
-
Ketika Perhatian Menjadi Senjata: Membaca Ulang Ancaman Child Grooming
-
Reaksi Herfiza Novianti Usai Isu Ricky Harun Karoke Bareng LC Viral, Sikap Acuh Jadi Sorotan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol