SuaraBekaci.id - Sebuah video yang memperlihatkan keluarga pasien diduga toyor bagian kepala seorang perawat di sebuah rumah sakit atau RS swasta di Tasikmalaya menyebar ke jejaring media sosial dan menjadi viral.
Kekinian, video tersebut berbuntut panjang. Pengunggah video itu dipolisikan oleh pihak pasien.
Kuasa Hukum Pasien, Sofi M Sofiyudin mengatakan, aduan tersebut terkait penyebaran video beserta kontennya dan narasinya yang menyudutkan kliennya.
Ia menjelaskan, bahwa isi narasi “mulai lagi stop kekerasan terhadap nakes” di akun tersebut, seolah-olah kliennya itu pelaku yang sudah terbiasa melakukan kekerasan.
Sehingga, pihaknya pun merasa keberatan dengan narasi dalam video pasien toyor ke bagian kepala perawat yang tersebar tersebut.
“Adapun yang kami laporkan adalah pihak penyebar video,” katanya, Sabtu (20/8/2022).
Lanjutnya menambahkan, itu merupakan kewenangan dan kewajiban dari polisi untuk mengungkap siapa yang menyebarkan video itu.
“Tak lain ini dilakukan hanya menggunakan hak kami sebagai warga negara, untuk dilindungi secara hukum,” tambahnya.
Menurutnya, bahwa dalam video yang menyebar tersebut, hanya merupakan penggalan dari sikap reaksi spontan dari kliennya.
Baca Juga: Bule di Bali Nyaris Dihajar Massa, Ternyata Penyebabnya
“Sebagai reaksi spontan klien kami, atas ketidakprofesionalan dari pihak nakes tersebut terhadap klien kami,” ujarnya.
Ia menuturkan, sebelumnya sudah terjadi adu mulut antara kliennya dengan pihak yang diduga korban dalam video yang beredar itu.
Kemudian, keluarga pasien tersebut menghampiri korban dan melakukan apa yang terekam di video itu (toyor kepala perawat).
“Memang ada kontak fisik, tapi bukan seperti kekerasan yang narasi tertulis dalam akun penyebar video yang jadi viral ini,” tutur Sofi.
Alasan Lapor Polisi
Lebih lanjut Sofi menambahkan, bahwa menurut informasi yang pihaknya terima, tidak ada komunikasi atau tabayun bahkan konfirmasi kepada kliennya terkait pasca kejadian itu.
“Jadi tiba-tiba entah pihak rumah sakit atau pihak organisasi perawat yang katanya melaporkan klien kami. Karena mereka tidak tabayun, kami pun juga melakukan upaya yang sama menyangkut hak dari klien kami,” katanya.
Berita Terkait
-
Remaja 14 Tahun Jadi Aktor Pembunuhan Berencana, Jasad Korban Dibakar
-
Kronologi Korwil BGN Kayong Utara Viral Hingga Dimutasi ke Papua
-
Pedagang Martabak Mini Tertidur Saat Jualan, Tas Berisi Uang hingga Kado Anak Dicuri
-
Kekayaan Dimyati Natakusumah, Wakil Gubernur Banten yang Viral di X
-
Dimyati Natakusumah dari Partai Apa? Dinasti Politik Keluarganya Viral di X
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional
-
Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!
-
Pemerintah Apresiasi Kinerja BRI sebagai Motor Utama Penyaluran KUR Perumahan Program 3 Juta Rumah