SuaraBekaci.id - Sebuah video yang memperlihatkan keluarga pasien diduga toyor bagian kepala seorang perawat di sebuah rumah sakit atau RS swasta di Tasikmalaya menyebar ke jejaring media sosial dan menjadi viral.
Kekinian, video tersebut berbuntut panjang. Pengunggah video itu dipolisikan oleh pihak pasien.
Kuasa Hukum Pasien, Sofi M Sofiyudin mengatakan, aduan tersebut terkait penyebaran video beserta kontennya dan narasinya yang menyudutkan kliennya.
Ia menjelaskan, bahwa isi narasi “mulai lagi stop kekerasan terhadap nakes” di akun tersebut, seolah-olah kliennya itu pelaku yang sudah terbiasa melakukan kekerasan.
Sehingga, pihaknya pun merasa keberatan dengan narasi dalam video pasien toyor ke bagian kepala perawat yang tersebar tersebut.
“Adapun yang kami laporkan adalah pihak penyebar video,” katanya, Sabtu (20/8/2022).
Lanjutnya menambahkan, itu merupakan kewenangan dan kewajiban dari polisi untuk mengungkap siapa yang menyebarkan video itu.
“Tak lain ini dilakukan hanya menggunakan hak kami sebagai warga negara, untuk dilindungi secara hukum,” tambahnya.
Menurutnya, bahwa dalam video yang menyebar tersebut, hanya merupakan penggalan dari sikap reaksi spontan dari kliennya.
Baca Juga: Bule di Bali Nyaris Dihajar Massa, Ternyata Penyebabnya
“Sebagai reaksi spontan klien kami, atas ketidakprofesionalan dari pihak nakes tersebut terhadap klien kami,” ujarnya.
Ia menuturkan, sebelumnya sudah terjadi adu mulut antara kliennya dengan pihak yang diduga korban dalam video yang beredar itu.
Kemudian, keluarga pasien tersebut menghampiri korban dan melakukan apa yang terekam di video itu (toyor kepala perawat).
“Memang ada kontak fisik, tapi bukan seperti kekerasan yang narasi tertulis dalam akun penyebar video yang jadi viral ini,” tutur Sofi.
Alasan Lapor Polisi
Lebih lanjut Sofi menambahkan, bahwa menurut informasi yang pihaknya terima, tidak ada komunikasi atau tabayun bahkan konfirmasi kepada kliennya terkait pasca kejadian itu.
“Jadi tiba-tiba entah pihak rumah sakit atau pihak organisasi perawat yang katanya melaporkan klien kami. Karena mereka tidak tabayun, kami pun juga melakukan upaya yang sama menyangkut hak dari klien kami,” katanya.
Berita Terkait
-
Pocong Jadi-jadian yang Resahkan Warga di Kediri Diamankan Polisi, Singgung Soal Konten
-
Aksi Pria Nigeria Mengaku Nabi Coba Belah Laut Berujung Tersapu Ombak Bikin Ngakak
-
4 Cara Mudah Download Video di TikTok: Tanpa Watermark, Aman, dan Tetap HD
-
Bikin Heboh! Rombongan Orang Berselawat dan Main Rebana di dalam MRT Jadi Omongan
-
Ditilep Calon Istri, Pria Ini Kehilangan Uang Ratusan Juta Rupiah dan Emas Jelang Nikah
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Bawa Kabur Uang Rp84 Juta, Kantor Wedding Organizer di JGC Ternyata Sudah Kosong
-
Polisi Patroli Skala Besar Antisipasi Begal Hingga Tawuran
-
Ditipu Wedding Organizer, Pengantin Menangis Resepsi Tanpa Dekorasi dan Makanan
-
Merasa Difitnah, Plt Bupati Bekasi Laporkan Akun TikTok 'Bekasi Masih Kusut' ke Polisi
-
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Menhub Dudy: Jangan Berspekulasi Sebelum Ada Fakta