SuaraBekaci.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan bahwa sirkuit Formula E atau Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di Ancol, Jakarta Utara, bisa dipakai untuk berbagai kegiatan meski dibuat permanen.
"Sirkuit Formula E itu kemarin memang dibuat permanen, tentu dapat dibuat kegiatan lainnya yang sesuai peruntukannya. Jadi, Formula E ke depan bisa di situ, kegiatan seperti Jakarnaval bisa. Mungkin kalau ada acara lari juga bisa," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Dia mencontohkan kegiatan Jakarnaval pada 14 Agustus 2022 dilaksanakan dengan baik di lokasi itu.
Kendari demikian, kata mantan anggota DPR RI tersebut, semua kegiatan yang akan dilangsungkan harus dengan catatan tidak berdampak pada konstruksi aspal dan sarana lainnya di sirkuit tersebut.
Karenanya, lanjut dia, kegiatan seperti balapan motor tidak bisa digelar di sirkuit tersebut karena disebut akan berdampak pada konstruksi lintasan.
"Tidak semua kegiatan bisa dilaksanakan di sirkuit tersebut. Umpamanya, kegiatan balap motor tidak bisa di situ, itu berbahaya," ujar dia.
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini pun meminta, kepada semua pihak agar memahami fungsi, kegunaan dan aturan dari lintasan Formula E.
"Kecuali sekadar trek lurus, mungkin bisa dimungkinkan. Jadi, ada aturan yang harus dipahami," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI
-
Razia Gabungan di Lapas Cikarang: 15 Senjata Tajam Hingga Baut Disita dari Sel
-
Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas