SuaraBekaci.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akan bicara soal kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo. Hotman memberi pesan khusus kepada Bharada E, salah satu tersangka dalam kasus yang menyita perhatian publik ini.
Hotman unggah video pesan itu saat dirinya tengah berada di salah satu rumah sakit swasta karena keracunan obat. Dalam pesannya, Hotman meminta Bharada E untuk berkata jujur tentang kasus tersebut.
"Renungan pagi untuk Bharada E. Pada saat kamu lagi sarapan pagi ini di tahanan, renungkanlah apa kata abang mu ini," kata Hotman membuka pesannya itu seperti dikutip dari akun Instagram @hotmanparisofficial.
"Halo Bharada E, sebelum terlambat agar kamu secara jujur, terbuka siapa saja yang sebenarnya terlibat dalam penembakan Brigadir J," lanjut Hotman.
Dikatakan oleh Hotman, bahwa proses hukum di kasus penembakan Brigadir J sangat panjang dan tak akan berhenti di tingkat kepolisian.
Hotman pun meminta Bharada E untuk berani berterus terang dan bongkar semua kebenaran pada peristiwa tersebut.
"Kamu bisa saja merasa aman di tingkat penyidikan, tetapi pengakuan kamu sekarang pada akhirnya yang menentukan hukuman kamu, kan, bukan di tingkat penyidikan. Nanti nasibmu ditentukan putusan pengadilan, yaitu mulai dari Pengadilan Negeri, PT, kasasi, dan PK," jelas Hotman.
Hotman pun mempertanyakan apakah Bharada E sudah mengambil keputusan terbaik dengan menanggung beban tanggung jawab kematian Brigadir J itu.
"Apa kamu yakin oknum-oknum terkait bisa menolong kamu sampai tingkat PK Mahkamah Agung kalau kamu hanya membebankan semuanya tanggung jawab ke kamu,"
Baca Juga: Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J Merupakan Aktor Intelektual? Mahfud MD: Alhamdulillah Tuntas
Ditambahkan Hotman, bahwa pilihan paling logis untuk Bharada E saat ini ialah terbuka pada proses penyidikan agar bisa menentukan nasibnya sendiri.
"Jadi, sekaranglah penentuannya. Masa depanmu ditentukan sekarang ini karena kalau kamu buat pengakuan sejujurnya maka penyidik akan terbantu untuk mengungkapkan fakta sebenarnya,"
"Ingat, kalau bebannya hanya di kamu, bayangkan beratnya hukuman dan masa depanmu masih panjang, adikku,"
"Jadi, benar-benarlah sadari itu. Buatlah pengakuan sejujurnya sebelum terlambat. Inilah saatnya,"
Sementara itu, pada sore ini, Selasa (9/8/2022), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan mengumumkan tersangka baru.
"Insyaallah, sore ini," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengutip dari Antara.
Berita Terkait
-
Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J Merupakan Aktor Intelektual? Mahfud MD: Alhamdulillah Tuntas
-
Sore Ini Tersangka Baru Tewasnya Brigadir J Bakal Diumumkan Langsung Kapolri
-
Tersangka Baru Akan Diumumkan Oleh Orang yang Paling Berpengaruh Sore Ini
-
VIDEO Hotman Paris Dilarikan ke Rumah Sakit Gara-Gara Keracunan Obat
-
Sore Ini, Kapolri akan Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar