SuaraBekaci.id - Kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Transyogi Cibubur, Jatisampurna, Kota Bekasi hampir dua pekan berlalu.
Terkait kecelakaan maut yang menewaskan 10 orang ini, salah satu yang jadi sorotan publik ialah traffic light di tempat kejadian perkara (TKP).
Terkait hal ini, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi masih bungkam soal keberadaan traffic light di CBD Cibubur.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Dadang Ginanjar, sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari KNKT. "Tunggu KNKT, saya masih nunggu," ucap Dadang.
Sementara dari menunggu hasil KNKT, Dishub Kota Bekasi hanya mengambil langkah dari Polres Kota Bekasi dengan menutup lampu merah tersebut.
"Ada kesepakatan kan dengan Polres, ditutup sementara kan salah satunya," ucapnya
Dishub Kota Bekasi juga melakukan evaluasi dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) di lokasi kejadian kecelakaan maut tersebut.
"Nanti dengan BPTJ kita akan lakukan evaluasi di situ, di Transyogi," tambahnya.
Saat di tanya hasil evaluasinya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Dadang Ginanjar memilih bungkam.
Baca Juga: Selamatkan Korban Kecelakaan Maut Cibubur, Iron Man Dapat Hadiah Spesial
Dadang hanya menegaskan saat ini dirinya hanya menunggu hasil KNKT, tanpa memberikan tanggapan langkah yang sudah di jalankan Dishub Kota Bekasi.
Dadang juga menyebut pembuatan lampu merah di lokasi kecelakaan maut tersebut telah melakukan analisa sebelum dibuat.
"Iya betul karena ini 2018 ada izin berdasarkan kajian-kajian yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi," ucap Wilan selaku Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Sebelumnya, menurut Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menilai Dishub Kota Bekasi dan PT Ciputra Nugraha Internasional harus diminta pertanggunjawabannya.
"Dinas Perhubungan Kota Bekasi dan pengembang juga harus diminta pertanggungjawabannya," kata Djoko.
Dikatakan oleh Djoko, pemasangan lampu merah itu harusnya untuk kepentingan publik bukan dasar komersil. Ditambahkan Joko bahwa pemasangan lampu merah itu pada Januari 2022 atas biaya pengembang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Bawa Kabur Uang Rp84 Juta, Kantor Wedding Organizer di JGC Ternyata Sudah Kosong
-
Polisi Patroli Skala Besar Antisipasi Begal Hingga Tawuran
-
Ditipu Wedding Organizer, Pengantin Menangis Resepsi Tanpa Dekorasi dan Makanan
-
Merasa Difitnah, Plt Bupati Bekasi Laporkan Akun TikTok 'Bekasi Masih Kusut' ke Polisi
-
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Menhub Dudy: Jangan Berspekulasi Sebelum Ada Fakta