Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Sabtu, 30 Juli 2022 | 09:02 WIB
Ilustrasi logo Epic Games. [Shutterstock]

SuaraBekaci.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) dikabarkan memblokir sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat (platform digital) mulai hari ini, 30 Juli 2022.

Sejumlah platform digital yang mayoritas digunakan para gamer yakni Steam, Dota, Epic Games hingga Counter Striker kabarnya tidak bisa diakses. 

Platform digital yang diblokir oleh Kominfo itu karena belum juga mendaftarkan diri setelah mendapat surat teguran.

Kewajiban pendaftaran ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Baca Juga: PayPal, Steam, Epic Games Trending Topic, Diblokir Kominfo?

Tagar Blokir Kominfo di Laman Twitter

Akibat dari kabar pemblokiran tersebut, tagar Blokir Kominfo pun jadi trending topic di laman Twitter pagi ini.

Sejumlah netizen yang mayoritas adalah para gamer sangat kesal dengan keputusan Kominfo. Kritik pedas pun disampaikan netizen disertai dengan tagar Blokir Kominfo.

"Padahal dirumah cuman main game doang, ga narkoba, engga mabok mabok, enggak ganggu masyarakat banyak, dirumah cuman main game ga lebih masih aja di block, touch some grass old man #BlokirKominfo," tulis salah satu akun @bob***

"@Steam sama @PayPal di blokir @kemkominfo wkwk menglucu emang #BlokirKominfo," timpal akun lainnya.

Sementara itu di akun Instagram resmi Kominfo, @kemenkominfo kritik pedas juga ramai disuarakan netizen.

Baca Juga: Kominfo Bantah Pemerintah Bisa Lihat Isi Percakapan Email hingga WA

"JUDI SLOT YANG HARUSNYA DI URUSIN & DIBLOKIR , BUKAN PRIVASI ORANG DI URUSIN !! KOCAK GEMING," unggah akun @bad***

"Si paling ngeblokir," sambung akun @ihs***

"Dikit" blokir, gini amat biar keliatan kerja," tulis akun @bay***

Load More