SuaraBekaci.id - Sub Direktorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum (Subdit Resmob Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita berinisial A di Ciracas, Jakarta Timur.
Kanit 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom mengatakan rekonstruksi yang menghadirkan tiga tersangka itu dilakukan di sebuah toko bangunan yang menjadi tempat kejadian perkara pembunuhan.
"Kegiatan rekonstruksi berjalan dengan lancar, ada 23 adegan yang ada di TKP awal, pada saat tersangka membunuh korban," kata Maulana Mukarom di Jakarta, Senin (25/7/2022).
Maulana menambahkan pelaku pembunuhan tersebut masing-masing berinisial AM (19), D (19), dan B (18).
Diketahui bahwa AM merupakan mantan pacar dari korban.
Dari rekonstruksi diketahui bahwa korban di kamar mes tempat kerja AM. Maulana mengatakan AM sebagai dalang pembunuhan juga mengajak B dan D untuk membantu membunuh A.
"Untuk yang dua karena korban sudah berteriak karena tersangka panik makanya mereka melakukan pembunuhan tersangka B dan tersangka D berusaha membantu melakukan pembunuhan," ujar Maulana.
Jenazah korban kemudian dibawa menggunakan mobil jenis Daihatsu Xenia berwarna merah untuk dibuang di Kali Cikeas, Bekasi, Jawa Barat.
Dalam rekonstruksi, terlihat juga korban diletakkan di bagian baris mobil paling belakang, dengan posisi tertidur, dan bagian kepala bersandar ke bangku.
Baca Juga: Kantongi Identitas Pembunuh Wartawan di Kramat Jati, Polisi: Tersangka 2 Orang
"Setelah ini kita akan melaksanakan rekonstruksi masih ada dua adegan lagi pembuangan tepatnya itu di daerah Cikeas," tutur Maulana.
Lebih lanjut, Maulana mengatakan atas perbuatan para tersangka itu dikenakan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana.
"Kasus rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Pasal 340, 338, serta 365," kata Maulana. [Antara]
Berita Terkait
-
Surga Baju Lebaran Karya Desainer di Bekasi: Ramadan Rhapsody 2026 Hadir dengan Koleksi Lengkap
-
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pensiunan JICT: Pelaku Panik saat Kepergok Mencuri
-
Hakim Bali Vonis 16 Tahun Penjara Dua Warga Australia Pembunuh Ayah
-
Polisi Gagalkan Tawuran di Jakarta Timur, 4 Pemuda dan 12 Senjata Tajam Diamankan
-
Kantor Media Dibakar Buntut Berita Bias Kasus Pembunuhan Sadis Aktivis Anti Pemerintah
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Presiden Beri Arahan pada Danantara Indonesia untuk Perkuat Fondasi Pembangunan Ekonomi Nasional
-
Zulkifli Hasan: Tumpukan Sampah di TPST Bantargebang Seperti Gedung 17 Lantai
-
Karyawan SPBU Dibekap, Diikat, dan Dipukuli Komplotan Perampok
-
Jangan Sampai Hipoglikemia! Tips Khusus Dokter untuk Pemudik Penyandang Diabetes
-
Profil Mojtaba Khamenei Pemimpin Tertinggi Baru Iran, Disebut Trump Tidak Akan Berumur Panjang