SuaraBekaci.id - Sebanyak sembilan lokasi parkir disiapkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat peresmian Jakarta International Stadium (JIS) yang akan digelar Minggu (24/7/2022) besok untuk mengantisipasi keterbatasan lahan parkir di dalam stadion.
"Di lokasi-lokasi parkir tersebut akan dilayani 50 unit shuttle bus sekolah menuju JIS dengan sistem wara-wiri," kata Pelaksana Harian Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Chaidir di Jakarta, Sabtu (237/2022).
Dia menjelaskan, pelayanan shuttle bus sekolah itu diberikan gratis yang beroperasi mulai pukul 09.00- 23.00 WIB.
Chaidir menambahkan, untuk lokasi parkir bagi kendaraan VIP/VVIP/tamu undangan disediakan di dalam JIS. Sedangkan bagi kendaraan warga yang memiliki tiket menonton acara, disediakan sembilan lokasi parkir alternatif.
Sebanyak tujuh lokasi parkir berada di sekitar JIS, yang terletak di area Jalan Sunter Permai Raya, yakni di RSPI Sulianti Soeroso, parkir Rukan Nusantara, Universitas 17 Agustus, Graha YKI, D’Arcici Hotel, parkir ITF dan Ruko Sunter Nirwana.
Kemudian, ada dua lokasi parkir lain yakni Ancol Karnaval dan C3 yang berada di belakang rusun Bandar Kemayoran.
Untuk lokasi parkir di RSPI Soeroso, Universitas 17 Agustus 45, Graha YKI, D’Arcici Hotel, Ruko Sunter Nirwana, Ancol Karnaval dan C3, titik penurunan penumpang shuttle bus di sisi barat JIS.
Ia menjelaskan, kendaraan yang parkir di lokasi-lokasi kantong parkir sekitar JIS diarahkan keluar menuju Selatan Sunter Permai Raya via Danau Sunter Utara. Di sisi lain, untuk kendaraan dinas operasional disediakan parkir di Taman BMW.
Kemudian, untuk kendaraan ojek daring disediakan titik penjemputan dan penurunan di halte sisi barat JIS.
Baca Juga: Hasto PDIP Sebut Zaman Jokowi-Ahok Jakarta Lebih Banyak Perubahan, Sindir Kinerja Anies?
Adapun, lalu lintas akses pengunjung menuju tujuh titik penjemputan lokasi shuttle bus adalah:
1. Dari arah Timur Jl Bisma Raya-Jl. Sunter Permai Raya-lokasi parkir Sunter Permai
2. Dari arah Timur melalui tol pelabuhan keluar Ancol lewat Kemayoran- Jl. Benyamin Suaeb-lokasi parkir C3 Kemayoran
3. Dari arah Barat melalui Tol Pelabuhan keluar Kemayoran-Jl. Benyamin Suaeb-Lokasi parkir C3 Kemayoran
4. Dari arah Selatan lewat Jl. Gunung Sahari-Jl. Lodan Raya-Jl. Benyamin Suaeb (lokasi parkir C3 Kemayoran) atau lurus jalan tol pelabuhan (lokasi parkir Ancol Karnaval).
Meski disediakan kantong parkir, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengimbau agar warga menggunakan transportasi umum salah satunya TransJakarta karena kapasitas parkir yang disediakan terbatas. [Antara]
Berita Terkait
-
Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Januari 2027, Progres Sudah 83 Persen
-
Setelah Netflix, Pemprov DKI Gandeng Asosiasi Film Amerika Serikat Demi Kota Sinema
-
Bidik Pasar Kerja Jerman hingga Jepang, Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pelatihan Bahasa Asing Gratis
-
Sebut Jakarta Barometer Nasional, Wakil Ketua KPK Juluki Pramono 'Presiden Kecil'
-
Tak Cukup Cabut KJP, DPRD DKI Usul Bansos Seluruh Keluarga Pelaku Tawuran Disetop
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK