SuaraBekaci.id - Pernyataan dari Rizieq Shihab pasca ia mendapat menghirup udara bebas dari penjara menjadi sorotan publik. Rizieq dalam pernyataan konfrensi pers mengatakan bahwa negeri ini tengah berada di darurat kebohongan.
Terkait ucapan tersebut, Wasekjen PA 212, Novel Bamukmin ikut angkat bicara. Menurut Novel, ia tak bisa banyak bicara soal maksud dari pernyataan Rizieq Shihab tersebut.
"Yang tahu apa maksud yang beliau sampaikan, ya, hanya Habib Rizieq sendiri," kata Novel mengutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com
Ditegaskan oleh Novel bahwa dirinya tak bisa mendahului Rizieq. Meski begitu, Novel menyebut mereka yang tersinggung dari pernyataan itu adalah para pembohongnya.
Baca Juga: Minta Rizieq Shihab Berikan Keteduhan Usai Bebas, Ngabalin: Supaya Orang Gak Negative Thinking
"Hanya para pembohong yang merasa tersinggung," tambahnya.
Novel pun menegaskan bahwa dirinya sependapat dengan pernyataan Rizieq Shihab.
"Ya, memang negara ini darurat kebohongan," ungkapnya.
Sebelumnya, dalam konferensi pers di Petamburan, Habib Rizieq awalnya menyinggung soal revolusi akhlak.
Menurut dia, revolusi akhlak penting karena kondisi negara sedang rusak.
Baca Juga: Rizieq Sebut Indonesia Darurat Kebohongan, Ngabalin: Apakah Layak Habaib Seperti Itu?
Rizieq menilai darurat kebohongan sudah marak terjadi. Habib Rizieq Shihab bebas pada Rabu, 20 Juli 2022.
Koordinator Humas dan Protokol Dirjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti menjelaskan hal itu sesuai dengan peraturan Menteri HUkum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 tahun 2022.
"Yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan subtantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan peraturan menteri hukum dan hak asasi manusi RI nomor 7 tahun 2022," ujar Rika.
Sebagai informasi, Rizieq Shihab mendekam mendekam di balik jeruji besi sesudah ditetapkan sebagai tersangka didalam persoalan penyebaran info bohong hasil tes swab virus corona (Covid-19) di RS Ummi, Bogor.
Awalnya, ia sempat divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur perihal masalah itu. Tapi, Mahkamah Agung (MA) memotongnya menjadi dua tahun.
Berita Terkait
-
Beda Sikap Rizieq Shihab Soal Kasus Ahok vs Suswono Jadi Omongan, Bak Langit dan Bumi
-
Sidang Putusan Gugatan Rp5,246 Triliun Ditunda Lagi, Hakim Malah Minta Kubu Rizieq Bersurat ke Jokowi di Solo, Kenapa?
-
Rizieq Gugat Jokowi, Dasco: Kita Harap Ada Mediasi
-
PN Jakpus Tunda Sidang Gugatan Rizieq Shihab Rp5,246 Triliun ke Jokowi, Istana Bilang Begini
-
Jokowi Digugat Rizieq Shihab, Istana Beri Sindiran Telak: Jangan Cuma Sekedar Cari Sensasi atau Provokasi
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
Terkini
-
Ini Alasan Kejari Perpanjang Masa Penahanan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
-
Menuju Ekonomi Hijau, Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan BRI Capai Rp764,8 Triliun
-
Kecelakaan Maut di Bekasi, Ibu dan Anak Tewas Mengenaskan
-
Ketua RT Ungkap Kondisi Satu Keluarga di Bekasi yang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang
-
Kecelakaan Maut di Tol Cipularang, Begini Penjelasan Jasa Marga