SuaraBekaci.id - Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan, bahwa Suami Tata Janeeta, Raden Brotoseno resmi diberhentikan secara tidak hormat.
Putusan tersebut diambil berdasarkan sidang KKEP PK 8 Juli 2022, bahwa mantan narapidana korupsi AKBP Raden Brotoseno resmi dipecat.
"Sanksi administratif berupa PTDH pemberhentian tidak dengan hormat. Saya ulangi menjadi sanksi administratif berupa PTDH pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," kata kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).
Menindaklanjuti putusan tersebut, kata Nurul, sekretariat KKEP PK akan mengirim hasil putusannya ke SDM Polri.
"Sekretariat KKEP PK akan mengirimkan putusan KKEP PK ke SDM untuk ditindaklanjuti dengan menerbitkan KEP PTDH," katanya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat memastikan akan segera melakukan PK atas putusan sidang etik terhadap Brotoseno.
Peninjauan kembali ini dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti isi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang baru saja disahkan.
"Komitmen Polri untuk menindaklanjuti. Buat apa kita buat revisi Perpol kalau tidak kita tindaklanjuti," kata Listyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (19/6/2022).
Belakangan, Listyo menunjuk Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono sebagai peimpinan sidang KKEP PK Brotoseno.
Baca Juga: Mantan Narapidana Korupsi, Suami Tata Janeeta AKBP Raden Brotoseno Akhirnya Dipecat Tidak Terhormat
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut penunjukan Gatot sebagai pimpinan sidang telah disahkan oleh Kapolri.
"Hari ini sudah disahkan oleh Bapak Kapolri untuk Komisi PK atas peninjauan kembali KKEP AKBP Brotoseno, dipimpin langsung Wakapolri dari surat itu," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).
Berita Terkait
-
Mantan Narapidana Korupsi, Suami Tata Janeeta AKBP Raden Brotoseno Akhirnya Dipecat Tidak Terhormat
-
Dicurigai Ada Skenario Besar di Balik Kasus Penembakan Brigadir J, Publik: Ujian Paling Berat Untuk Kapolri
-
AKBP Raden Brotoseno Dipecat Tidak Hormat dari Polri
-
KPK Cekal Eks Dirut Pertamina ke Luar Negeri Demi Usut Kasus Korupsi LNG
-
Suami Tata Janeeta Resmi Dipecat dari Kepolisian Secara Tidak Hormat
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
BRI Perluas Jangkauan Perbankan dengan Konektivitas Satelit
-
BRI Berkiprah 130 Tahun, Hadirkan 7.405 Kantor dan AgenBRILink Perkuat Akses Keuangan Nasional
-
BRI Sahabat Disabilitas Telah Berdayakan 370 Disabilitas di Berbagai Wilayah Indonesia
-
Kontribusi 19,9% Laba BRI Didongkrak Bisnis Bullion dan Emas
-
Wali Kota Bekasi Bagi-bagi Mainan untuk Anak-anak Korban Banjir