SuaraBekaci.id - Seorang pria asal Bekasi berinisial N (62) diduga menyebarkan ajaran sesat dan melakukan penistaan agama di Lebak, Banten. N diamankan personel Polsek dan Koramil Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.
Pria asal Bekasi yang tinggal di Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten diamankan untuk dimintai klarifikasi atas dugaan penyebaran aliran sesat dan penistaan agama yang dilakukan olehnya.
Bahkan kabarnya pria berinisial N itu dikabarkan telah membeli beberapa penginapan dan lahan garapan. Namun kegiatan N diduga menyebarkan ajaran sesat dan melakukan penistaan agama.
Kabarnya, pria berinisial N itu pernah meminta pengikutnya tidak melakukan salat dan tidak percaya ajaran Nabi Muhammad SAW. Pria itu juga mengaku sebagai Dewa Matahari.
Kanit Reskrim Polsek Bayah, Ipda Agus Supriyadi mengungkapkan, pihaknyk hanya mengamankan N untuk sementara, karena kasus penistaan agama bukan ranahnya Polsek namun ada di Polres dan Polda.
“Kami hanya melakukan pengamanan terduga saja agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Dan saat ini terduga pelaku penistaan agama tersebut sudah diserahkan kepada Polres Lebak,” kata Agus saat dihubungi, Senin (11/7/2022).
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono membenarkan bahwa pelaku saat ini dalam pemeriksaan pihak kepolisian.
“Benar, saat ini masih kita dalami, nanti kita infokan lagi,” kata Indik saat dihubungi BantenNews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).
Baca Juga: Tak Terima Ibu Ditembak, Anak di Sumsel Habisi Nyawa Ayah Tiri Sampai Dikubur di Kebun Karet
Berita Terkait
-
Produksi Hio Meningkat Pesat Jelang Imlek
-
Pascakebakaran dan Cemari Sungai, Gudang Pestisida di Tangsel Akhirnya Disegel
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek
-
Fitur QRIS Tap dari BRImo, Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek