Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Jum'at, 08 Juli 2022 | 06:40 WIB
Medina Zein mengenakan rompi tahanan usai keluar dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/7/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]

SuaraBekaci.id - Medina Zein saat ini sudah mengenakan rompi tahanan usai dijemput paksa oleh pihak kepolisian. Medina ditangkap pihak kepolisian di kasus pencemaran nama baik dan saat ini ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya.

Menyikapi kondisi yang dialami oleh Medina Zein, Marissya Icha lewat akun Instagram pribadinya memberikan pesan menohok.

Marissya Icha berterima kasih pada pihak kepolisian karena terus memproses laporannya hingga berujung penangkapan Medina Zein.

"Bismillah, masya Allah tabarakallah. Pertama aku berterima kasih kepada Kepolisian Republik indonesia dan Lawyer aku bang @ramzybaabud yang senantiasa mendampingi di permasalahan saya ini," tulis Marissya mengutip dari matamata.com--jaringan Suara.com

Baca Juga: Medina Zein Dijemput Paksa Polisi, Marissya Icha Beri Pesan Begini

Ia juga berpesan agar semua orang lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

"Saya ingin menyampaikan pesan dan hikmah yang bisa kita ambil dengan postingan ini agar jadi pelajaran besar untuk seluruh masyarakat indonesia yang seenaknya memainkan sosmed. Dan jangan lah terlalu sombong atau berkata kata kelewatan di sosial media,"

"Memang mungkin pandangan sebagian publik, kasus pencemaran nama baik, seenaknya menjelek-jelekkan orang tanpa bukti, fitnah, yang mungkin kamu pikir kasus seperti ini tidak akan mungkin ditangani kepolisian? Karena mungkin dipikir kasus aku ini kasus recehan yang tidak akan mungkin ditanggapi?"

"Karena kalau sudah seperti ini gimana? Enggak mau kan? Kalau memang kamu ada berbuat salah, ditegur itu harusnya makasih, bukannya brutal malah fitnah sana sini, yang nantinya malah rugi untuk dirimu," ujar Marissya Icha.

Sebelumnya, Medina Zein dijemput paksa pada Kamis (7/7/2020) karena dua kali mangkir dari pemeriksaan.

Baca Juga: Katanya Bipolar, Medina Zein Dinyatakan Sehat Diperiksa di RS Polri

Ia dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani proses hukum.

Load More