Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Rabu, 22 Juni 2022 | 05:25 WIB
Audy Item memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Bekasi Kota, Jakarta, Selasa (21/6/2022). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

SuaraBekaci.id - Penyanyi Audy Item memenuhi panggilan pihak tim penyidik Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penganiayaan yang menjerat sang suami, Iko Uwais, Senin (21/6/2022).

Audy Item diperiksa tim penyidik selama dua jam. Selama pemeriksaan tersebut, Audy dicecer pertanyaan terkait kasus yang menimpa sang suami tersebut.

"Ya saya di sini di minta memberikan keterangan. Saya baru bisa hari ini, kemarin saya masih ada urusan," ujar Audy Item mengutip dari matamata.com--jaringan Suara.com, Selasa (22/6).

Ditegaskan oleh Audy, bahwa suaminya, Iko Uwais tidak melakukan penganiayaan apalagi pengeroyokan seperti yang dilaporkan.

Baca Juga: Diperiksa Polisi 2 Jam Kasus Dugaan Pengeroyokan, Audy Item Jawab Tegas: Suami Saya Murni Membela Diri

Audy juga tak banyak memberikan keterangan kepada awak media, karena menurutnya ia sudah memberikan penjelasan lewat unggahan Instagram.

"Saya ingin tegaskan bahwa tidak ada pengeroyokan atau pemukulan seperti yang dilaporkan. Suami saya murni membela diri karena melihat kakaknya terancam," ucap Audy.

"Saya minta teman-teman untuk doain. Saya tahu suami saya, kalian juga tahu suami saya seperti apa, suami saya bukan orang jahat," tambahnya.

Sementara itu, Kompol Ivan Adhitira, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota mengatakan bahwa penyidik masih butuh waktu mendalami keterangan Audy Item dan para saksi lain. Setelahnya, mereka baru bisa menentukan kelanjutan proses hukum terhadap Iko Uwais.

"Nanti akan kami analisa dulu keterangan dari saksi. Kalau memang sudah disimpulkan, baru kami akan lakukan gelar perkara," kata Ivan.

Baca Juga: Iko Uwais Dilaporkan Rudi, Audy Item Tak Pernah Menyangka Ribut dengan Tetangga Sendiri

Load More