SuaraBekaci.id - Kuasa Hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala buka suara terkait tuduhan kliennya melakukan penganiayaan terhadap seorang desainer interior berinisial RR.
Leonardus mengatakan, desainer interior berinisial RR itu justru telah memutarbalikkan fakta dalam laporannya ke Polisi.
"Yang pertama yang ingin kami sampaikan adalah, saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi telah melakukan pemutarbalikan fakta di dalam laporannya," tutur Leonardo dalam jumpa pers di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa dini hari (14/6/2022).
Dalam keterangannya, Leonardus Sagala membantah tuduhan kliennya menolak pembayaran terhadap kerja sama antar keduanya. Justru, Iko Uwais tak mendapat pemenuhan haknya dari RR alias Rudi.
Sejak awal, mereka sepakat atas pekerjaan dengan biaya Rp 300 juta. Namun, usai Iko Uwais membayar sejumlah Rp 150 juta, Rudi tidak kunjung menyelesaikan pekerjaannya sebagai penyedia jasa interior.
"Rudi ini menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp 300 juta. Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap termin I dan II dengan total pembayaran Rp 150 juta," terangnya.
"Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pelapor pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab," sambungnya lagi.
Iko Uwais pun menagih haknya pada Rudi, namun tak mendapat respons yang baik. Rudi dan istrinya justru memprovokasi Iko Uwais.
"Nah ternyata saudara Rudi mengetahui (direkam) dan dia keberatan. Dia teriak ke klien kami dan kelurganya, istri dan kakak Iko ada di situ," jelasnya.
Baca Juga: Sudah Lapor Balik, Iko Uwais Berharap Kasusnya Berakhir Damai
Iko Uwais juga keberatan saat mengetahui istri Rudi gantian merekam. Ia berusaha menghentikan istri Rudi sampai kemudian Rudi tiba-tiba menyerangnya.
"Justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri klien kami," tuturnya.
Sebagai informasi, Iko Uwais akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa (14/6/2022). Pihaknya pun berjanji akan koperatif dalam kasus ini.
"Kami akan koperatif dalam pemeriksaan hari ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Iko Uwais dipolisikan oleh RR atas tuduhan melakukan penganiayaan. Bintang film "The Raid" itu dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Bersama Danantara, BRImo Dorong Inklusi Keuangan hingga 49,7 Juta Pengguna
-
BRI Peduli Dampingi UMKM Desa Brilian Hargobinangun agar Makin Berdaya dan Naik Kelas
-
Danantara dan BRILink Agen, Gerakkan Ekonomi hingga Pelosok Negeri
-
BRI Pimpin Sinergi Himbara di Danantara Housing Expo 2026, Dorong Akses KPR Masyarakat
-
Perintah Prabowo ke PLN-Pertamina : Segera Pangkas Anak-Cucu Perusahaan