SuaraBekaci.id - Kuasa Hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala buka suara terkait tuduhan kliennya melakukan penganiayaan terhadap seorang desainer interior berinisial RR.
Leonardus mengatakan, desainer interior berinisial RR itu justru telah memutarbalikkan fakta dalam laporannya ke Polisi.
"Yang pertama yang ingin kami sampaikan adalah, saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi telah melakukan pemutarbalikan fakta di dalam laporannya," tutur Leonardo dalam jumpa pers di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa dini hari (14/6/2022).
Dalam keterangannya, Leonardus Sagala membantah tuduhan kliennya menolak pembayaran terhadap kerja sama antar keduanya. Justru, Iko Uwais tak mendapat pemenuhan haknya dari RR alias Rudi.
Sejak awal, mereka sepakat atas pekerjaan dengan biaya Rp 300 juta. Namun, usai Iko Uwais membayar sejumlah Rp 150 juta, Rudi tidak kunjung menyelesaikan pekerjaannya sebagai penyedia jasa interior.
"Rudi ini menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp 300 juta. Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap termin I dan II dengan total pembayaran Rp 150 juta," terangnya.
"Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pelapor pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab," sambungnya lagi.
Iko Uwais pun menagih haknya pada Rudi, namun tak mendapat respons yang baik. Rudi dan istrinya justru memprovokasi Iko Uwais.
"Nah ternyata saudara Rudi mengetahui (direkam) dan dia keberatan. Dia teriak ke klien kami dan kelurganya, istri dan kakak Iko ada di situ," jelasnya.
Baca Juga: Sudah Lapor Balik, Iko Uwais Berharap Kasusnya Berakhir Damai
Iko Uwais juga keberatan saat mengetahui istri Rudi gantian merekam. Ia berusaha menghentikan istri Rudi sampai kemudian Rudi tiba-tiba menyerangnya.
"Justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri klien kami," tuturnya.
Sebagai informasi, Iko Uwais akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa (14/6/2022). Pihaknya pun berjanji akan koperatif dalam kasus ini.
"Kami akan koperatif dalam pemeriksaan hari ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Iko Uwais dipolisikan oleh RR atas tuduhan melakukan penganiayaan. Bintang film "The Raid" itu dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar