SuaraBekaci.id - Kuasa Hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala buka suara terkait tuduhan kliennya melakukan penganiayaan terhadap seorang desainer interior berinisial RR.
Leonardus mengatakan, desainer interior berinisial RR itu justru telah memutarbalikkan fakta dalam laporannya ke Polisi.
"Yang pertama yang ingin kami sampaikan adalah, saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi telah melakukan pemutarbalikan fakta di dalam laporannya," tutur Leonardo dalam jumpa pers di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa dini hari (14/6/2022).
Dalam keterangannya, Leonardus Sagala membantah tuduhan kliennya menolak pembayaran terhadap kerja sama antar keduanya. Justru, Iko Uwais tak mendapat pemenuhan haknya dari RR alias Rudi.
Sejak awal, mereka sepakat atas pekerjaan dengan biaya Rp 300 juta. Namun, usai Iko Uwais membayar sejumlah Rp 150 juta, Rudi tidak kunjung menyelesaikan pekerjaannya sebagai penyedia jasa interior.
"Rudi ini menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp 300 juta. Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap termin I dan II dengan total pembayaran Rp 150 juta," terangnya.
"Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pelapor pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab," sambungnya lagi.
Iko Uwais pun menagih haknya pada Rudi, namun tak mendapat respons yang baik. Rudi dan istrinya justru memprovokasi Iko Uwais.
"Nah ternyata saudara Rudi mengetahui (direkam) dan dia keberatan. Dia teriak ke klien kami dan kelurganya, istri dan kakak Iko ada di situ," jelasnya.
Baca Juga: Sudah Lapor Balik, Iko Uwais Berharap Kasusnya Berakhir Damai
Iko Uwais juga keberatan saat mengetahui istri Rudi gantian merekam. Ia berusaha menghentikan istri Rudi sampai kemudian Rudi tiba-tiba menyerangnya.
"Justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri klien kami," tuturnya.
Sebagai informasi, Iko Uwais akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa (14/6/2022). Pihaknya pun berjanji akan koperatif dalam kasus ini.
"Kami akan koperatif dalam pemeriksaan hari ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Iko Uwais dipolisikan oleh RR atas tuduhan melakukan penganiayaan. Bintang film "The Raid" itu dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK