SuaraBekaci.id - Kuasa Hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala buka suara terkait tuduhan kliennya melakukan penganiayaan terhadap seorang desainer interior berinisial RR.
Leonardus mengatakan, desainer interior berinisial RR itu justru telah memutarbalikkan fakta dalam laporannya ke Polisi.
"Yang pertama yang ingin kami sampaikan adalah, saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi telah melakukan pemutarbalikan fakta di dalam laporannya," tutur Leonardo dalam jumpa pers di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa dini hari (14/6/2022).
Dalam keterangannya, Leonardus Sagala membantah tuduhan kliennya menolak pembayaran terhadap kerja sama antar keduanya. Justru, Iko Uwais tak mendapat pemenuhan haknya dari RR alias Rudi.
Sejak awal, mereka sepakat atas pekerjaan dengan biaya Rp 300 juta. Namun, usai Iko Uwais membayar sejumlah Rp 150 juta, Rudi tidak kunjung menyelesaikan pekerjaannya sebagai penyedia jasa interior.
"Rudi ini menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp 300 juta. Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap termin I dan II dengan total pembayaran Rp 150 juta," terangnya.
"Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pelapor pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab," sambungnya lagi.
Iko Uwais pun menagih haknya pada Rudi, namun tak mendapat respons yang baik. Rudi dan istrinya justru memprovokasi Iko Uwais.
"Nah ternyata saudara Rudi mengetahui (direkam) dan dia keberatan. Dia teriak ke klien kami dan kelurganya, istri dan kakak Iko ada di situ," jelasnya.
Baca Juga: Sudah Lapor Balik, Iko Uwais Berharap Kasusnya Berakhir Damai
Iko Uwais juga keberatan saat mengetahui istri Rudi gantian merekam. Ia berusaha menghentikan istri Rudi sampai kemudian Rudi tiba-tiba menyerangnya.
"Justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri klien kami," tuturnya.
Sebagai informasi, Iko Uwais akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa (14/6/2022). Pihaknya pun berjanji akan koperatif dalam kasus ini.
"Kami akan koperatif dalam pemeriksaan hari ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Iko Uwais dipolisikan oleh RR atas tuduhan melakukan penganiayaan. Bintang film "The Raid" itu dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman