SuaraBekaci.id - Aktor Iko Uwais dilaporkan seseorang ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan tindak pidana kekerasan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulfan.
Menurutnya, Iko Uwais dilaporkan ke polisi diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seseorang.
"Terlapor nama Iko Uwais beserta temannya Firmansyah," katanya.
Zulpan menuturkan pelapor bernama Rudi melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah pada Sabtu (11/6) pukul 20.00 WIB.
Dugaan sementara, suami dari penyanyi Audy itu dilaporkan melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap seseorang di muka umum.
Zulpan menjelaskan kronologis singkat berawal saat Iko Uwais menggunakan jasa perancang interior milik korban Rudi, untuk membangun rumahnya di Cibubur, Jakarta Timur.
"Dengan perjanjian nominal tertentu, baru dibayar setengahnya," ujar Zulpan.
Kemudian, korban Rudi menagih kepada terlapor Iko Uwais dengan mengirimkan "invoice" melalui aplikasi pesan singkat (WhatsApp), namun artis peran laga itu tidak merespon.
Baca Juga: Siswa MTS Meninggal Dunia, Polisi Bilang Begini
Setelah itu pada Sabtu (11/6), korban bersama dengan istrinya hendak pulang dipanggil terlapor saat melintas di depan rumah Iko Uwais.
"Dengan cara menepuk tangan dan berteriak, setelah itu korban bersama dengan istrinya turun dari mobil," ungkap Zulpan.
Selanjutnya, Iko bersama istrinya Audy dan Firmansyah menghampiri korban dan saksi istri korban hingga terjadi perselisihan.
Saat itu, Iko dan Firmansyah diduga memukul korban hingga mengalami luka-luka. Lalu, korban melapor ke Polres Metro Bekasi Kota.
Zulpan menuturkan penyidik telah memeriksa Rudi dan beberapa saksi lainnya.
Langkah selanjutnya, polisi menjadwalkan pemanggilan terhadap Iko Uwais. [Antara]
Berita Terkait
-
Siswa MTS Meninggal Dunia, Polisi Bilang Begini
-
Polda Metro Akan Periksa Aktor Iko Uwais Kasus Dugaan Penganiayaan Designer Interior
-
Bakal Panggil Iko Uwais, Polisi Ceritakan Kronologi Dugaan Penganiayaan yang Dilaporkan Rudi
-
Polda Metro Jaya Ungkap 30 Sekolah Diduga Terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin
-
Kasus Penganiayaan, Aktor Film Laga Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?