SuaraBekaci.id - Penyanyi cover Tri Suaka mendapat permasalahan terkait lagu yang mereka bawakan.
Kali ini Dyrga Vokalis group band Dadali yang memberikan somasi hingga tuntutan denda sebesar Rp 2 miliar kepada Tri Suaka atas tindakan mereka yang mengcover tanpa ijin.
Adalah saat Tri Suaka menyanyikan lagu milik Dadali berjudul " Disaat Aku Tersakiti" ketika manggung di beberapa tempat dan secara kebetulan terekam kamera yang lantas diunggah dalam kanal Youtube.
Video pers saat Dyrga dan kuasa hukum memberikan somasi beredar viral di media sosial salah satunya melalui unggahan akun Instagram @lambe_turah.
Baca Juga: Ketimbang Urus Somasi Dyrga Dadali Terkait Hak Cipta, Tri Suaka Fokus Berkarya
"Somasi yang akan kita lakukan ini jelas terkait tentang pelanggaran hak Cipta, hak eksklusif," kata Dyrga.
Lebih lanjut meski telah melayangkan somasi, pihak Dyrga Dadali masih memberikan kesempatan kepada Tri Suaka untuk bisa beretika baik dalam menyelesaikan permasalahan ini dengan jalan damai.
"Kalau somasi kami tak diindahkan, kami akan lakukan langkah hukum, kami masih berikan peluang untuk segera mungkin, kami berikan waktu satu minggu somasi, yang pasti tuntutan kami disini adalah Rp 2 miliar," kata Kuasa Hukum Dyrga Dadali, Genuari dilansir dari Kanal Youtube KH Infotainment.
Siapa sangka menanggapi perihal somasi yang dilayangkan kepada Tri Suaka justru membuat warganet memberikan hujatan untuk Dyrga. Mereka menganggap bahwa Dyrga hanya aji mumpung.
"Bukannya waktu itu sempat nyanyi bareng ya di Jogja, kok disomasi?" tanya akun @sofi***.
Baca Juga: Tri Suaka Disomasi dan Dituntut Rp 2 Miliar Gegara Bawakan Lagu Dadali Tanpa Izin
"Aji mumpung," tambah akun @annis***.
Ada juga netizen yang mengutip pernyataan Ahmad Dhani oleh penyanyi cover.
"Kemarin Ahmad Dhani jg udah bilang “cover itu kreatifitas” blm pd tau aja kalau ada yg namanya Publisher. Jd kalau ngrasa punya lagu ya dilegalin dong, pake Publisher. Biar semua auto copyright. Nah coba dibayangkan era makin berkembang, digital makin maju. Kalau gak dibarengin ya ketinggalan. Posisinya ga bela ya, ini cm penjelasan aja bagi yg blm tau apa fungsi Publisher.. msh ada banyak lagi yg harus diketahui sblm ngejudge kreatifitas orang. Salam Damai, smoga dapat dipaham,"papar akun @fir***
Sebelumnya, Ahmad Dhani mempersilakan seluruh orang di Indonesia untuk mencover lagu-lagunya di YouTube. Bahkan tanpa ijin terlebih dahulu.
"Jadi saya lebih seneng lagu saya di cover banyak orang, silahkan," katanya dalam sebuah video yang diungga oleh akun tiktok @papacelloproject, dikutip pada selasa (7/6/2022).
"Silahkan seluruh orang di Indonesia nyanyilah lagu cover, sebaik-baiknya sebagus-bagusnya," lanjutnya.
Saat ditanya soal perijinan ia menjawab tidak perlu ijin kalau untuk di YouTube.
"Kalau di youtube nggak perlu," katanya.
Lanjut ia menjelaskan karena di Youtube sudah ada sistem yang mengatur mengenai kebijakan hak cipta.
"Karena di Youtube sudah ada sistem dimana misalnya kamu nyanyi lagu (milik) Ahmad Dhani di Youtube udah langsung ke klaim oleh publiser saya di Youtube,"
Berita Terkait
-
Effort! Alyssa Daguise Mau Bikin Akun YouTube Buat Siarkan Pernikahannya dengan Al Ghazali
-
Terungkap Tanggal Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise, Akad dan Resepsi Digelar Sehari
-
Minus Syifa Hadju, Adu Pesona Alyssa Daguise Vs Tissa Biani Jadi Model Video Klip Ahmad Dhani
-
Ngobrol sama Tissa Biani, Panggilan Ahmad Dhani Disorot: Kayak Bapak Sendiri
-
Ahmad Dhani Akui Merugi karena Konser Ditunda, Berapa Bayaran Manggung Dewa 19?
Tag
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Persik Kediri vs PSS Sleman Bak Bermain di Sawah, Netizen: Selokan di Tengah Lapangan!
-
Berita Duka: Tokoh Mega Bintang Mudrick Sangidu Meninggal Dunia
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
-
Peringatan Dinkes Kaltim: Leptospirosis Mengintai di Genangan Hujan
-
Skandal Parkir Samarinda: Audit Inspektorat Siap Bongkar Ketidakwajaran Setoran
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu