Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Jum'at, 10 Juni 2022 | 05:15 WIB
Tri Suaka dan Zinidin Zidan (YouTube)

SuaraBekaci.id - Penyanyi cover Tri Suaka mendapat permasalahan terkait lagu yang mereka bawakan.

Kali ini Dyrga Vokalis group band Dadali yang memberikan somasi hingga tuntutan denda sebesar Rp 2 miliar kepada Tri Suaka atas tindakan mereka yang mengcover tanpa ijin.

Adalah saat Tri Suaka menyanyikan lagu milik Dadali berjudul " Disaat Aku Tersakiti" ketika manggung di beberapa tempat dan secara kebetulan terekam kamera yang lantas diunggah dalam kanal Youtube.

Video pers saat Dyrga dan kuasa hukum memberikan somasi beredar viral di media sosial salah satunya melalui unggahan akun Instagram @lambe_turah.

Baca Juga: Ketimbang Urus Somasi Dyrga Dadali Terkait Hak Cipta, Tri Suaka Fokus Berkarya

"Somasi yang akan kita lakukan ini jelas terkait tentang pelanggaran hak Cipta, hak eksklusif," kata Dyrga.

Lebih lanjut meski telah melayangkan somasi, pihak Dyrga Dadali masih memberikan kesempatan kepada Tri Suaka untuk bisa beretika baik dalam menyelesaikan permasalahan ini dengan jalan damai.

"Kalau somasi kami tak diindahkan, kami akan lakukan langkah hukum, kami masih berikan peluang untuk segera mungkin, kami berikan waktu satu minggu somasi, yang pasti tuntutan kami disini adalah Rp 2 miliar," kata Kuasa Hukum Dyrga Dadali, Genuari dilansir dari Kanal Youtube KH Infotainment.

Siapa sangka menanggapi perihal somasi yang dilayangkan kepada Tri Suaka justru membuat warganet memberikan hujatan untuk Dyrga. Mereka menganggap bahwa Dyrga hanya aji mumpung.

"Bukannya waktu itu sempat nyanyi bareng ya di Jogja, kok disomasi?" tanya akun @sofi***.

Baca Juga: Tri Suaka Disomasi dan Dituntut Rp 2 Miliar Gegara Bawakan Lagu Dadali Tanpa Izin

"Aji mumpung," tambah akun @annis***.

Ada juga netizen yang mengutip pernyataan Ahmad Dhani oleh penyanyi cover.

"Kemarin Ahmad Dhani jg udah bilang “cover itu kreatifitas” blm pd tau aja kalau ada yg namanya Publisher. Jd kalau ngrasa punya lagu ya dilegalin dong, pake Publisher. Biar semua auto copyright. Nah coba dibayangkan era makin berkembang, digital makin maju. Kalau gak dibarengin ya ketinggalan. Posisinya ga bela ya, ini cm penjelasan aja bagi yg blm tau apa fungsi Publisher.. msh ada banyak lagi yg harus diketahui sblm ngejudge kreatifitas orang. Salam Damai, smoga dapat dipaham,"papar akun @fir***

Sebelumnya, Ahmad Dhani mempersilakan seluruh orang di Indonesia untuk mencover lagu-lagunya di YouTube. Bahkan tanpa ijin terlebih dahulu.

"Jadi saya lebih seneng lagu saya di cover banyak orang, silahkan," katanya dalam sebuah video yang diungga oleh akun tiktok @papacelloproject, dikutip pada selasa (7/6/2022).

"Silahkan seluruh orang di Indonesia nyanyilah lagu cover, sebaik-baiknya sebagus-bagusnya," lanjutnya.

Saat ditanya soal perijinan ia menjawab tidak perlu ijin kalau untuk di YouTube.

"Kalau di youtube nggak perlu," katanya.

Lanjut ia menjelaskan karena di Youtube sudah ada sistem yang mengatur mengenai kebijakan hak cipta.

"Karena di Youtube sudah ada sistem dimana misalnya kamu nyanyi lagu (milik) Ahmad Dhani di Youtube udah langsung ke klaim oleh publiser saya di Youtube,"

Load More