SuaraBekaci.id - Pihak kepolisian Bern, Swiss melalui laman resmi mereka, mengumumkan penemuan jasad pria yang teridentifikasi sebagai sebagai anak Ridwan Kamil, Emmiril Kahn Mumtadz alis Eril.
"Pada Rabu pagi, seorang pria tak bernyawa dievakuasi dari Bendungan Engehalde, Bern, Swiss. Almarhum merupakan WNI yang mengalami kecelakaan di Kawasan Aare pada 26 Mei 2022," bunyi pernyataan resmi laman resmi Bern seperti dikutip Suara Bekaci, Kamis (9/6/2022).
"Pada Rabu, 8 Juni 2022, sesaat sebelum pukul 06:50 waktu setempat, polisi wilayah Bern dilaporkan bahwa seorang pria tak bernyawa tergeletak di air Bendungan Engehalde,"
Dari keterangan lebih lanjut pihak kepolisian Bern, bahwa jasad Eril ditemukan oleh polisi maritim dari polisi cantonal Bern.
"Kepolisian Kanton, Bern dapat menemukan jasad di bendungan dan kemudian mengevakuasinya. Hanya bisa dipastikan bahwa pria itu meninggal dunia,"
"Dari pemeriksaan forensik yang dilakukan, diketahui bahwa jenazah merupakan WNI yang hilang sejak Kamis, 26 Mei 2022. Pria berusia 22 tahun itu pergi berenang di sungai dan mengalami keadaan darurat. Dia tenggelam akibat kecelakaan ini,"
"Sejak pria itu hilang, tindakan pencarian intesif telah dilakukan. Banyak hal telah kami lakukan untuk mencari pria itu di darat dan air. Antara lain, kami menggunakan drone, perahu, penyelam dan anjing polisi digunakan,"
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
-
Tsunami Terjadi di Halmahera Barat dan Bitung, Begini Ketinggiannya
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
Terkini
-
Paloma Smart Lock Terlengkap di Blibli
-
Polisi Tangkap Pembeli Barang Korban Mutilasi di Facebook
-
JK: Prajurit TNI Gugur di Lebanon Pahlawan Perdamaian Dunia
-
Polisi Dalami Keterangan Dua Pelaku Mutilasi yang Sembunyikan Korban di Freezer
-
Pembunuh Sembunyikan Mayat dalam "Freezer" Ditangkap! Ternyata Orang Dekat