SuaraBekaci.id - Sebuah video yang memperlihatkan anggota DPR RI dari Fraksi PKS yakni Amin AK melakukan interupsi, di Rapat Paripurna viral di media sosial.
Pasalnya, pada video viral tersebut banyak yang menyebutkan dugaan bahwa Ketua DPR RI Puan Maharani sengaja mematikan mikrofon, kini menjadi perbincangan publik.
Video dugaan Puan Maharani matikan mikrofon saat Rapat Paripurna tersebut kembali diunggah akun instagram @lensa_berit_jakarta.
Banyak netizen yang turut pro kontra mengomentari video tersebut.
"Batas waktu mic menyala 5 menit," tulis akun @alec***.
"Budayakan baca sampai habis," sahut akun @ade***.
"Tukang Matiin Mic," timpa akun @riz***.
Penjelasan DPR.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membantah Ketua DPR RI Puan Maharani sengaja mematikan mikrofon Anggota DPR RI Fraksi PKS Amin AK saat interupsi.
Baca Juga: Tulisan di Belakang Kaos Pengendara Sepeda Motor Ini Bikin Orang Salfok
Dia mengatakan, dari rekaman video yang ada pun tidak terlihat Puan mematikan mikrofon dari atas meja pimpinan.
"Jadi tidak benar kalau ada pimpinan DPR yang mematikan mik," katanya kepada wartawan.
Selain itu, dia menjelaskan bahwa mikrofon yang biasa digunakan untuk anggota DPR RI di Ruang Sidang Paripurna, Gedung Nusantara I memang diatur otomatis mati setelah menyala selama lima menit.
Hal itu sudah sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Tata Tertib (Tatib) Anggota Pasal 256 ayat 6. Dalam pasal itu, diatur setiap anggota diizinkan bicara dan menyampaikan pertanyaan maksimal lima menit.
"Mik itu diatur berdasarkan Tatib ini pasal 256 ayat 6, lima menit otomatis mati," tegasnya.
Berita Terkait
-
Tulisan di Belakang Kaos Pengendara Sepeda Motor Ini Bikin Orang Salfok
-
Dua Perempuan Diduga di Gianyar Diam-diam Direkam Saat Ngecor Rumah Bersama
-
Viral Penjual Thai Tea Punya Bungkus Unik, Mirip Apa Hayo?
-
Dzuizz, Anak Ainun Najib Punya Prestasi Mentereng di CV, Bisa Bikin Mahasiwa Kupu-kupu Nangis
-
Miris! Jauh-jauh Beri Kejutan ke Pacar, Berujung Tak Terduga
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Transjabodetabek Terus Ekspansi, Siap Layani Cikarang dan Bandara
-
Pemprov Jabar Bagi-Bagi 3.040 Tiket Bus Mudik Gratis 2026, Daftar Lewat HP Sekarang!
-
BRI Siapkan 3 Strategi Mitigasi Risiko untuk Dorong Kredit UMKM
-
Terjadi Lagi di Bekasi: Begal Payudara di Gang Sempit Terekam CCTV
-
Polisi Tangkap Pasangan Kekasih Pembuang Bayi di Tambun Bekasi