SuaraBekaci.id - Sebuah video yang memperlihatkan anggota DPR RI dari Fraksi PKS yakni Amin AK melakukan interupsi, di Rapat Paripurna viral di media sosial.
Pasalnya, pada video viral tersebut banyak yang menyebutkan dugaan bahwa Ketua DPR RI Puan Maharani sengaja mematikan mikrofon, kini menjadi perbincangan publik.
Video dugaan Puan Maharani matikan mikrofon saat Rapat Paripurna tersebut kembali diunggah akun instagram @lensa_berit_jakarta.
Banyak netizen yang turut pro kontra mengomentari video tersebut.
"Batas waktu mic menyala 5 menit," tulis akun @alec***.
"Budayakan baca sampai habis," sahut akun @ade***.
"Tukang Matiin Mic," timpa akun @riz***.
Penjelasan DPR.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membantah Ketua DPR RI Puan Maharani sengaja mematikan mikrofon Anggota DPR RI Fraksi PKS Amin AK saat interupsi.
Baca Juga: Tulisan di Belakang Kaos Pengendara Sepeda Motor Ini Bikin Orang Salfok
Dia mengatakan, dari rekaman video yang ada pun tidak terlihat Puan mematikan mikrofon dari atas meja pimpinan.
"Jadi tidak benar kalau ada pimpinan DPR yang mematikan mik," katanya kepada wartawan.
Selain itu, dia menjelaskan bahwa mikrofon yang biasa digunakan untuk anggota DPR RI di Ruang Sidang Paripurna, Gedung Nusantara I memang diatur otomatis mati setelah menyala selama lima menit.
Hal itu sudah sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Tata Tertib (Tatib) Anggota Pasal 256 ayat 6. Dalam pasal itu, diatur setiap anggota diizinkan bicara dan menyampaikan pertanyaan maksimal lima menit.
"Mik itu diatur berdasarkan Tatib ini pasal 256 ayat 6, lima menit otomatis mati," tegasnya.
Berita Terkait
-
Tulisan di Belakang Kaos Pengendara Sepeda Motor Ini Bikin Orang Salfok
-
Dua Perempuan Diduga di Gianyar Diam-diam Direkam Saat Ngecor Rumah Bersama
-
Viral Penjual Thai Tea Punya Bungkus Unik, Mirip Apa Hayo?
-
Dzuizz, Anak Ainun Najib Punya Prestasi Mentereng di CV, Bisa Bikin Mahasiwa Kupu-kupu Nangis
-
Miris! Jauh-jauh Beri Kejutan ke Pacar, Berujung Tak Terduga
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung