SuaraBekaci.id - Sebuah video yang memperlihatkan anggota DPR RI dari Fraksi PKS yakni Amin AK melakukan interupsi, di Rapat Paripurna viral di media sosial.
Pasalnya, pada video viral tersebut banyak yang menyebutkan dugaan bahwa Ketua DPR RI Puan Maharani sengaja mematikan mikrofon, kini menjadi perbincangan publik.
Video dugaan Puan Maharani matikan mikrofon saat Rapat Paripurna tersebut kembali diunggah akun instagram @lensa_berit_jakarta.
Banyak netizen yang turut pro kontra mengomentari video tersebut.
"Batas waktu mic menyala 5 menit," tulis akun @alec***.
"Budayakan baca sampai habis," sahut akun @ade***.
"Tukang Matiin Mic," timpa akun @riz***.
Penjelasan DPR.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membantah Ketua DPR RI Puan Maharani sengaja mematikan mikrofon Anggota DPR RI Fraksi PKS Amin AK saat interupsi.
Baca Juga: Tulisan di Belakang Kaos Pengendara Sepeda Motor Ini Bikin Orang Salfok
Dia mengatakan, dari rekaman video yang ada pun tidak terlihat Puan mematikan mikrofon dari atas meja pimpinan.
"Jadi tidak benar kalau ada pimpinan DPR yang mematikan mik," katanya kepada wartawan.
Selain itu, dia menjelaskan bahwa mikrofon yang biasa digunakan untuk anggota DPR RI di Ruang Sidang Paripurna, Gedung Nusantara I memang diatur otomatis mati setelah menyala selama lima menit.
Hal itu sudah sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Tata Tertib (Tatib) Anggota Pasal 256 ayat 6. Dalam pasal itu, diatur setiap anggota diizinkan bicara dan menyampaikan pertanyaan maksimal lima menit.
"Mik itu diatur berdasarkan Tatib ini pasal 256 ayat 6, lima menit otomatis mati," tegasnya.
Berita Terkait
-
Tulisan di Belakang Kaos Pengendara Sepeda Motor Ini Bikin Orang Salfok
-
Dua Perempuan Diduga di Gianyar Diam-diam Direkam Saat Ngecor Rumah Bersama
-
Viral Penjual Thai Tea Punya Bungkus Unik, Mirip Apa Hayo?
-
Dzuizz, Anak Ainun Najib Punya Prestasi Mentereng di CV, Bisa Bikin Mahasiwa Kupu-kupu Nangis
-
Miris! Jauh-jauh Beri Kejutan ke Pacar, Berujung Tak Terduga
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman