SuaraBekaci.id - Masa jabatan pengurus RT dan RA di wilayah DKI Jakarta kini naik menjadi lima tahun. Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga.
Sebelumnya, masa jabatan pengurus RT dan RW di DKI Jakarta sesuai Pergub Nomor 171 Tahun 2016 yang diterbitkan Gubernur sebelumnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) adalah tiga tahun. Kini pergub yang ditandatangani Ahok itu tak berlaku lagi.
"Masa jabatan pengurus RT atau pengurus RW selama 5 tahun terhitung sejak tanggal ditetapkannya keputusan lurah," demikian dikatakan Anies dalam Pasal 28 Ayat (1) Pergub 22 tersebut, dikutip Jumat (20/5/2022).
Selanjutnya, pada pasal 28 ayat (3) Pergub itu, Anies juga menyatakan seseorang boleh menjabat sebagai pengurus RT atau RW paling banyak selama dua periode tidak secara berturut-turut.
Baca Juga: Anies Baswedan Punya Peluang Menang Pilpres 2024 Jika Gandeng Ridwan Kamil atau Sandiaga Uno
"Penetapan 2 kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut terhitung sejak terpilihnya pengurus RT atau pengurus RW yang berdasarkan Peraturan Gubernur ini," ucap Anies pada Pasal 28 Ayat (3).
Khusus untuk untuk pengurus sementara RT atau RW, diatur dalam pasal 28 ayat (4) Pergub itu, tidak masuk dalam masa jabatan pengurus RT atau RW.
Pengurus RT atau RW juga dinyatakan berhenti sebelum habis masa jabatan jika meninggal dunia, mengundurkan diri, berhalangan tetap atau tidak dapat melaksanakan tugas selama 6 bulan berturut-turut.
Kemudian, tidak lagi memenuhi persyaratan pengurus RT atau pengurus RW yang telah ditetapkan, serta melakukan larangan yakni melakukan tindakan tercela yang tercantum dalam Pergub 22 Tahun 2022. Hal ini dituliskan Anies dalam pasal 30 aturan itu.
Baca Juga: Anies Menang Pilpres 2024, Jika Ridwan Kamil atau Sandiaga Uno Jadi Wakil Presidennya
Berita Terkait
-
JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
-
Siapa yang Paling Menghibur? Prabowo dan Anies Ikut Tren Joget Velocity
-
Alasan Anies Baswedan Tak Hadir Open House Presiden Prabowo di Istana Merdeka
-
Bersyukur Muslim di Indonesia Kompak Berlebaran Hari Ini, Anies: Insya Allah Perkuat Persaudaraan
-
Cerita Mistis Anies Baswedan Tubuh Keluarkan Beling, Muncul Bau Anyir di Rumah
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Berhasil Menjadi Desa Pembangunan Berkelanjutan
-
Viral Dua Preman Ngamuk di Pasar Baru Bekasi, Pelaku Positif Sabu-sabu
-
Berdiri 2019, Kini Minyak Telon Lokal Habbie Capai Omzet Belasan Juta Rupiah
-
BRI Raih Penghargaan Internasional, Best Issuer for Sustainable Finance dan Best Social Loan
-
Libur Lebaran 2025, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Tanpa Hambatan