SuaraBekaci.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat masih mendalami kasus dugaan korupsi di PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Karawang.
"PT LKM, kami masih melakukan pendalaman. Masih penyelidikan ya," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat Martha Parulina Berliana, saat dihubungi di Karawang, Selasa (17/5/2022).
Ia memastikan akan terus memproses penanganan kasus dugaan korupsi di PT LKM, karena setiap penanganan hukum membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Perlu waktu untuk mengumpulkan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi.
Baca Juga: Sebut Jumlah UMKM Meningkat Selama Pandemi Covid-19, Wabup Sleman Beri Dukungan
Dugaan korupsi di PT LKM ditangani Kejari Karawang setelah dilaporkan oleh kelompok masyarakat.
Hal tersebut berkaitan dengan adanya pembiaran direksi atas kebijakan kredit pinjaman kepada para karyawannya yang limitnya cukup besar. Padahal keberadaan PT LKM Karawang bertujuan untuk kepentingan dan pemberdayaan masyarakat.
Selain itu juga adanya manipulasi data laporan dan direksi agar PT LKM Karawang mendapat penyertaan modal dari Pemkab Karawang tanpa melakukan RUPS.
Kelompok masyarakat juga melaporkan dugaan korupsi PT LKM ke Kejari setempat karena adanya data fiktif yang telah dicairkan PT LKM Karawang, sehingga menjadi piutang yang tidak tertagih dan merugikan negara.
Piutang yang tidak tertagih itu nasabahnya dari ASN Pemkab Karawang sekitar Rp 3,5 miliar. Selain itu juga terjadi kredit macet karyawan PT LKM Karawang.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Karawang, Mobil Elf Oleng Tabrak 4 Motor hingga Tewaskan 7 Orang
PT LKM Karawang merupakan perusahaan yang dibentuk sebagai kelanjutan dari Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan Karawang.
Pemegang saham PT LKM Karawang adalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar 38,57 persen dan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang sebesar 61,43 persen. [Antara]
Berita Terkait
-
Geram, Rieke Diah Pitaloka Desak Pramono-Rano Cabut Aturan ASN Boleh Poligami Usai Dilantik
-
Pj Gubernur Jakarta Bikin Aturan ASN Boleh Poligami, Rieke Diah Pitaloka: Buat Diri Sendiri?
-
Pakar Ungkap Makna di Balik Gestur Tangan dan Bibir Sri Sultan HB X saat Bertemu Jokowi
-
Aturan Izin Poligami untuk ASN DKI Bikin Heboh, Pemprov: Turunan Undang-Undang, Bukan Hal Baru
-
Mendagri Bakal Tanya Pj Gubernur Jakarta soal Aturan ASN Boleh Poligami
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
5 Pemain Keturunan Belanda yang Paling Menyita Perhatian di Liga Indonesia
-
Hino Keluhkan Banjir Truk China di Indonesia
-
Manajer Pastikan Arlyansyah dan Figo Dennis Tetap di PSIM Yogyakarta
-
Sadis! Rekonstruksi Tawuran Geng di Pontianak, Usus Remaja Terburai Disabet Celurit 180 cm
-
Cara WNI Pindah Kewarganegaraan Jepang, Ternyata Tidak Serumit Itu!
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu