Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Jum'at, 13 Mei 2022 | 11:28 WIB
Nurkhalis dan Siti Maftuhah daftar haji dengan uang receh (Kemenag.go.id)

SuaraBekaci.id - Pasangan suami istri Siti Maftuhah dan Nurkhalis ditemani anaknya, Tgk Ali Mamuti menjadi perhatian setelah datang ke kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur untuk mendaftar ibadah haji.

Bagaimana tidak, niat Siti Maftuhah dan Nurkhalis untuk menunaikan Rukun Islam kelima ini dilakukan dengan menggunakan uang logam receh serta uang kertas pecahan seribuan dan dua ribuan.

Menurut Nurkhalis bahwa uang itu hasil tabungannya dari hasil penjualan siomai. Sebelumnya, pada 24 Agustus 2020 juga mendaftarkan ibadah haji untuk istrinya dengan menggunakan uang receh.

Nurkhalis dan keluarganya tinggal di Kampung Akoja Kecamatan Alue Ie Mirah. Lokasi kawasan ini relatif jauh dari ibu kota Aceh Timur.

Baca Juga: Maskapai Garuda Terbangkan Jamaah Haji dari Sembilan Embarkasi

Kepala Kantor Kemenag Aceh Timur Salman mengapresiasi usaha Siti Maftuhah dan Nurkhalis. Salman berharap kesungguhan pasangan suami-istri ini bisa menyemangati warga dan kaum muda untuk menabung dan mendaftar haji.

Setelah menyelesaikan proses administrasi, Siti Maftuhah menyerahkan uang kepada petugas Bank Penerima Setoran (BPS). Bersamaan itu, diterbitkan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH). Ikut menyaksikan Kasi PHU Kemenag Aceh Timur Muzakir bersama stafnya.

"Ini merupakan sejarah yang tak terlupakan dari keluarga Bapak Nurkhalis dan Ibu Maftuhah, ada calon jemaah Embarkasi Haji Aceh (BTJ) yang mendaftar haji menggunakan uang receh," imbuhnya mengutip dari Kemenag.go.id, Jumat (13/5/2022).

"Meski harus menunggu antrian 32 tahun di Aceh, Muzakir, mengharapkan agar Bapak Nurkhalis dan istri diberikan kesehatan sehingga dapat menunaikan ibadah haji nantinya," harapnya.

Baca Juga: Sebanyak 2.290 Calon Jamaah Haji dari Riau Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini

Load More