SuaraBekaci.id - Persija menurut presiden klub, Mohamad Prapanca belum tentu di Liga Indonesia musim depan akan bermarkas di Stadion Internasional Jakarta (JIS). Menurut Prapanca, sampai saat ini pihaknya telah berkomunikasi dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
“Belum bisa dipastikan. Kami lagi memfinalisasi kontrak dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Ini urusan bisnis ke bisnis (B2B), jadi tidak ada urusannnya dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai pemilik Jakpro,” ujar Prapanca mengutip dari Antara.
Soal harga menurut Prapanca yang sampai saat ini masih jadi fokus pembicaraan kedua belah pihak.
“Contohnya, andai mahal karena harus untuk menutup return of investment-nya Jakpro, yang nantinya harus dikorbankan The Jakmania (suporter Persija-red). Kami tidak mau seperti itu. Kami mesti mencapai harga tertentu yang menguntungkan semua pihak. Itu yang sedang kami negosiasikan,” tutur Prapanca.
Selain itu, dia melanjutkan, Persija sebagai tim sepak bola memiliki standar untuk stadion kandang. Untuk hal ini, JIS yang baru digunakan pada April 2022 belum diverifikasi oleh PSSI atau PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Pemeriksaan itu sangat vital lantaran Persija merupakan klub profesional yang berlisensi AFC.
“Kalau berdasarkan verifikasi JIS memenuhi syarat sebagai home base, maka JIS siap menjadi kandang Persija,” kata Prapanca.
Andai pembicaraan Persija dan Jakpro mandek, Prapanca menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, atau Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, menjadi opsi kandang Persija di musim 2022-2023.
“Ketika Liga 1 akan dimulai, yang rencananya Juli 2022, kami harus memasukkan stadion kandang sebagai syarat administrasi. Kalau negosiasi kami dengan Jakpro belum bisa, maka saya harus memasukkan stadion lain. Bisa jadi SUGBK atau Patriot Candrabhaga karena dua stadion itu sudah memenuhi syarat verifikasi,” ujar Prapanca.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
Terkini
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK
-
Pimpin Kejurnas Tinju Amatir 2026, Hillary Lasut Soroti Nasib Atlet dan Kesejahteraan Wasit
-
Siapa Pendamping Asep Surya Atmaja? Parpol Koalisi Dikabarkan Sudah Kantongi Nama