SuaraBekaci.id - Beberapa petugas polisi berdiri di sisi Jalan Harsono RM tepat di depan pintu utama Taman Margasatwa sambil memegang papan bertuliskan "Harus Daftar 'Online' Untuk Bisa Masuk Ragunan" pada Rabu (4/5/2022) atau H+2 Lebaran.
Mereka bertugas untuk menyaring warga yang ingin memasuki Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan. Hanya pengunjung yang sudah melakukan pendaftaran secara online yang diizinkan masuk. Yang belum, diminta untuk balik kanan.
"Harus daftar online dulu pak, baru bisa masuk. Kalau daftar sekarang mungkin baru bisa masuk besok," kata petugas polisi yang memegang papan tersebut dikutip dari Antara.
Beberapa pengunjung mengaku tidak tahu prosedur pendaftaran "online" padahal sudah datang dari lokasi yang cukup jauh.
"Ha? Daftar online? Gimana caranya itu?," kata pria yang mengemudikan motor seraya bertanya kepada anak dan istrinya yang ada di bangku belakang.
Karena tidak bisa masuk, dia pun akhirnya memutuskan untuk putar balik.
"Saya ini datang jauh dari Cileungsi pak. Sudah bonceng bertiga anak istri, sudah bawa rantang sama karpet, eh malah ga bisa masuk," kata Yudi, salah satu pengunjung.
Dia mengaku mendengar kabar bahwa untuk masuk ke Taman Margasatwa Ragunan harus mendaftar daring terlebih dahulu. Namun demikian, dia mengaku tidak paham cara mendaftarnya.
"Aku tidak paham gitu gituan, harus ada 'online'. Saya taunya mau jalan jalan sama keluarga aja," kata dia.
Baca Juga: Muzdalifah Digunjing Saat Pamer Foto Lebaran Idul Fitri, Netizen: Mana Suaminya, Ganti Lagi?
Hal yang sama juga dikatakan Suhatinah. Dia bersama keluarganya mengaku tidak bisa masuk karena belum melakukan pendaftaran daring.
"Saya ini dari Cibubur sudah panas-panas naik angkot malah enggak bisa masuk," kata dia.
Dia akhirnya mengurungkan niat untuk berwisata ke Taman Margasatwa Ragunan.
Sebelumnya, bagi warga yang ingin memesan tiket bisa mengunjungi akun Instagram Taman Margasatwa Ragunan, yakni @ragunanzoo. Di akun tersebut tertera link pendaftaran yang bertuliskan linktr.ee/pesantiketragunan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla