Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 22 April 2022 | 16:10 WIB
Dirjen Kemendag Sempat Bisiki Mendag Soal Tersangka Mafia Minyak Goreng [tangkapan layar]

“Perkara ini dikenakan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Tipikor yang seperti sudah disampaikan Jaksa Agung ada ketentuan-ketentuan perdagangan yang telah disebut itu adalah sebagai ketentuan yang dijadikan dasar penyidik sebagai perbuatan melawan hukumnya,” kata Febrie.

“Tetapi tetap kami persangkakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor,” kata Febrie. [Antara]

Load More