SuaraBekaci.id - Politisi PDI Perjuangan Deddy Yevri Hanteru Sitorus yakin masih ada pemain lain di kasus mafia minyak goreng yang diungkap Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurut anggota DPR dari Komisi VI ini, pihak Kejagung harus terus mengungkap aktor-aktor lain di kasus mafia minyak goreng ini. Deddy pun memberi apresiasi tindakan Kejagung yang langsung menetapkan tersangka.
Mnurut saya apa yang dilakukan Kejaksaan Agung sudah benar, langsung menetapkan status tersangka kepada pihak-pihak yang terlibat secara langsung dalam tindakan serta persekongkolan yang melanggar hukum karena sangat merugikan negara dan rakyat banyak tersebut," kata Deddy mengutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com, Rabu (20/4/2022).
Kejagung juga diminta memperkuat bukti demi pengembangan perkara tersebut. Dia menganggap masyarakat banyak berharap kepada Kejagung, mengingat permufakatan jahat di balik kelangkaan migor melibatkan lebih banyak pihak.
Bukan hanya para operator, melainkan juga para pengambil keputusan di atas mereka.
"Karena tidak mungkin minyak goreng langka hanya karena ketiga perusahaan tersebut, hampir pasti perusahaan besar yang lain melakukan penyimpangan yang sama," kata Deddy.
Lebih lanjut kata Deddy, ia tidak yakin jika institusi yang terlibat dalam kasus ini hanya dari Kementerian Perdagangan. Dia menduga ada institusi lain yang berkaitan dengan proses-proses tindak kejahatan tersebut.
"Secara pribadi dan sebagai anggota Komisi VI DPR RI, saya merasa sangat kecewa dan mengutuk keras kejahatan ini. Tindakan mereka sangat merusak kewibawaan pemerintah dan merugikan seluruh rakyat Indonesia," tegasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirjen Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng. Dia dijerat bersama dengan 3 orang lain dari pihak swasta.
Baca Juga: Anggota DPR Kutuk Keras Kejahatan Kasus Minyak Goreng, Apresiasi Kejagung
Adapun 3 tersangka dari pihak swasta adalah sebagai berikut MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia; SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup; dan PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol