SuaraBekaci.id - Politisi PDI Perjuangan Deddy Yevri Hanteru Sitorus yakin masih ada pemain lain di kasus mafia minyak goreng yang diungkap Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurut anggota DPR dari Komisi VI ini, pihak Kejagung harus terus mengungkap aktor-aktor lain di kasus mafia minyak goreng ini. Deddy pun memberi apresiasi tindakan Kejagung yang langsung menetapkan tersangka.
Mnurut saya apa yang dilakukan Kejaksaan Agung sudah benar, langsung menetapkan status tersangka kepada pihak-pihak yang terlibat secara langsung dalam tindakan serta persekongkolan yang melanggar hukum karena sangat merugikan negara dan rakyat banyak tersebut," kata Deddy mengutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com, Rabu (20/4/2022).
Kejagung juga diminta memperkuat bukti demi pengembangan perkara tersebut. Dia menganggap masyarakat banyak berharap kepada Kejagung, mengingat permufakatan jahat di balik kelangkaan migor melibatkan lebih banyak pihak.
Bukan hanya para operator, melainkan juga para pengambil keputusan di atas mereka.
"Karena tidak mungkin minyak goreng langka hanya karena ketiga perusahaan tersebut, hampir pasti perusahaan besar yang lain melakukan penyimpangan yang sama," kata Deddy.
Lebih lanjut kata Deddy, ia tidak yakin jika institusi yang terlibat dalam kasus ini hanya dari Kementerian Perdagangan. Dia menduga ada institusi lain yang berkaitan dengan proses-proses tindak kejahatan tersebut.
"Secara pribadi dan sebagai anggota Komisi VI DPR RI, saya merasa sangat kecewa dan mengutuk keras kejahatan ini. Tindakan mereka sangat merusak kewibawaan pemerintah dan merugikan seluruh rakyat Indonesia," tegasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirjen Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng. Dia dijerat bersama dengan 3 orang lain dari pihak swasta.
Baca Juga: Anggota DPR Kutuk Keras Kejahatan Kasus Minyak Goreng, Apresiasi Kejagung
Adapun 3 tersangka dari pihak swasta adalah sebagai berikut MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia; SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup; dan PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung