SuaraBekaci.id - Politisi PDI Perjuangan Deddy Yevri Hanteru Sitorus yakin masih ada pemain lain di kasus mafia minyak goreng yang diungkap Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurut anggota DPR dari Komisi VI ini, pihak Kejagung harus terus mengungkap aktor-aktor lain di kasus mafia minyak goreng ini. Deddy pun memberi apresiasi tindakan Kejagung yang langsung menetapkan tersangka.
Mnurut saya apa yang dilakukan Kejaksaan Agung sudah benar, langsung menetapkan status tersangka kepada pihak-pihak yang terlibat secara langsung dalam tindakan serta persekongkolan yang melanggar hukum karena sangat merugikan negara dan rakyat banyak tersebut," kata Deddy mengutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com, Rabu (20/4/2022).
Kejagung juga diminta memperkuat bukti demi pengembangan perkara tersebut. Dia menganggap masyarakat banyak berharap kepada Kejagung, mengingat permufakatan jahat di balik kelangkaan migor melibatkan lebih banyak pihak.
Bukan hanya para operator, melainkan juga para pengambil keputusan di atas mereka.
"Karena tidak mungkin minyak goreng langka hanya karena ketiga perusahaan tersebut, hampir pasti perusahaan besar yang lain melakukan penyimpangan yang sama," kata Deddy.
Lebih lanjut kata Deddy, ia tidak yakin jika institusi yang terlibat dalam kasus ini hanya dari Kementerian Perdagangan. Dia menduga ada institusi lain yang berkaitan dengan proses-proses tindak kejahatan tersebut.
"Secara pribadi dan sebagai anggota Komisi VI DPR RI, saya merasa sangat kecewa dan mengutuk keras kejahatan ini. Tindakan mereka sangat merusak kewibawaan pemerintah dan merugikan seluruh rakyat Indonesia," tegasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirjen Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng. Dia dijerat bersama dengan 3 orang lain dari pihak swasta.
Baca Juga: Anggota DPR Kutuk Keras Kejahatan Kasus Minyak Goreng, Apresiasi Kejagung
Adapun 3 tersangka dari pihak swasta adalah sebagai berikut MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia; SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup; dan PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Imlek Prosperity 2026, BRI Hadirkan Pengalaman Eksklusif Sambut Tahun Kuda Api
-
Skandal Kuota Haji Memanas: Staf Asrama Haji Bekasi Jadi Saksi Kunci KPK
-
Rebut Tahta! XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan 5G Tercepat di Indonesia versi OOKLA Speed Test
-
Peringatan Keras Wali Kota Bekasi untuk Camat dan Lurah: Jangan Biarkan Proyek Liar!
-
Transjabodetabek Terus Ekspansi, Siap Layani Cikarang dan Bandara