SuaraBekaci.id - Sebanyak empat orang tersangka mafia minyak goreng telah ditetapkan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil.
Kepala Kejaksaan Agung, ST Burhanuddin mengumumkan keempat tersangka mafia minyak goreng tersebut adalah, IWW selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, PT sebagai Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia.
Lalu ada, SMA sebagai Senior Manager Corporate affairs Permata Hijau Group serta TS yang menjabat General Manager bagian General affairs PT Musim Mas Group.
Peran dari masing masing tersangka antara lain, IWW berperan dalam menerbitkan persetujuan ekspor (PE) terkait komoditas Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya di mana tak memenuhi syarat syarat sesuai peraturan perundangan undangan.
Kemudian tersangka MPT berkomunikasi secara intens dengan tersangka IWW terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Multimas Nabati Asahan, serta mengajukan permohonan izin Persetujuan Ekspor (PE) dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO).
Lalu tersangka SM berkomunikasi secara intens dengan tersangka IWW terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) Permata Hijau Group dan mengajukan permohonan izin Persetujuan Ekspor (PE) dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri DMO.
Dan tersangka PTS berkomunikasi secara intens dengan tersangka IWW terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) PT Musim Mas dan mengajukan permohonan izin Persetujuan Ekspor dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri DMO.
Terungkapnya para mafia minyak goreng ini bikin resah masyarakat, utamanya warga Bekasi. Hal ini lantaran satu dari empat tersangka adalah pabrik minyak yang beralamat di Jalan Raya Narogong, Rawalumbu, Kota Bekasi dan pernah disidak Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo pada Maret 2022 lalu.
Dalam kunjungannya saat itu, Kapolri melakukan sidak dan pengecekan terkait kelangkaan minyak goreng di pasaran.
Baca Juga: Dirjen Kemendag Terlibat Kasus Mafia Minyak Goreng, Komentar Eko Patrio Menohok Banget
Namun bantahan keluar pada saat itu dari TS yang menampik adanya hambatan dalam produksi minyak goreng saat itu.
"Produksi kita berjalan normal, sebelum dan sesudah adanya kebijakan kebijakan dari pemerintah juga," ungkap TS kepada Suara Bekaci pada 16 Maret 2022
TS berasumsi bahwa kelangkaan minyak goreng bukan disebabkan dari faktor produsen melainkan adanya panic buying dari konsumen.
"Iya karena panic buying sebagian ya tidak semua, sebagian itu tertahan di rumah tangga," pungkasnya kala itu.
Tertangkapnya keempat tersangka mafia minyak goreng ini rupanya menarik perhatian para warganet yang merasa kesal dan berujung masa bodoh saat ini yang tertuang dalam komentar unggahan akun Instagram @bekasi_24_jam.
"Terus harga turun gak?" tanya akun @idha***.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
- Apakah 180 BPM Normal saat Lari? Ini Cara Menghitung Heart Rate Sesuai Usia
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Pimpin Kejurnas Tinju Amatir 2026, Hillary Lasut Soroti Nasib Atlet dan Kesejahteraan Wasit
-
Siapa Pendamping Asep Surya Atmaja? Parpol Koalisi Dikabarkan Sudah Kantongi Nama
-
Bangun Ekonomi dari Akar Rumput, BRI Dorong Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Buntut Dugaan Asusila, Seluruh Santri Ponpes Dar Et Tauhid Dipulangkan
-
Cek Penawaran BRI KPR dan Diskon Properti di Summarecon Expo 2026 dan Wujudkan Rumah Impian