SuaraBekaci.id - Jadwal Imsakiyah Cikampek, Karawang dan sekitarnya. Jadwal Imsakiyah dan salat Subuh di Cikampek, Karawang dan sekitarnya, Senin 18 April 2022 berdasarkan Situs BImas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.
Jadwal imsakiyah menjadi acuan bagi para takmir masjid atau musala untuk melaksanakan tugasnya menandai waktu salat.
Berikut jadwal lengkap imsakiyah dan salat Subuh di Cikampek, Karawang dan sekitarnya Senin 18 April 2022: IMSAK: 04:26 WIB
Jadwal Salat di Cikampek, Karawang dan sekitarnya, Senin 18 April 2022:
SUBUH: 04:36 WIB
ZUHUR: 11:54 WIB
ASAR: 15:12 WIB
MAGRIB: 17:52 WIB
ISYA: 19:02 WIB
Baca Juga: Jadwal Imsak dan Salat untuk Wilayah Cikarang, Cibitung, Tambun dan Sekitarnya, Senin 18 April 2022
Untuk memulai ibadah puasa Ramadan, umat muslim wajib membaca niat puasa Ramadhan terlebih dahulu.
Berikut niat puasa Ramadhan yang perlu kamu tahu yang dibaca di malam sebelum menjalankan ibadah puasa di esok hari:
Nawaitu shouma ghodin an adaai fardlu syahri romadhoona hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa
Artinya: "Saya niat puasa besok, untuk menunaikan kewajiban berpuasa pada bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta’aalaa."
Berita Terkait
-
Jadwal Imsak dan Salat untuk Wilayah Cikarang, Cibitung, Tambun dan Sekitarnya, Senin 18 April 2022
-
Jadwal Imsak dan Subuh untuk Wilayah Yogyakarta dan Sekitarnya Senin 18 April 2022 Dilengkapi Bacaan Niat Puasa Ramadhan
-
Jadwal Imsak Hari Ini Kota Makassar 16 Ramadhan 1443 Hijriah, Senin 18 April 2022
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit
-
OJK Cabut Izin Satu Bank di Sumatra Barat, Bagaimana Uang Nasabah?
-
Perajin Tahu-Tempe Bekasi Perkecil Ukuran Produk, Pekerja Dirumahkan
-
Bersih-Bersih Kantor Pemkab Bekasi: Pedagang Dilarang Masuk, Tamu Wajib Dijemput