Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 12 April 2022 | 07:54 WIB
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan di Indonesia (freepik)

SuaraBekaci.id - Bejat, mungkin kata itu tepat ditunjukkan kepada seorang pria berusia 35 tahun berinisial AS. Dia melakukan pencurian dan kekerasan terhadap wanita.

Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kota Bekasi, Jumat (18/3).

Kapolsek Bekasi Kota Kompol Salahuddin mengatakan kejadian berawal saat pelaku dan korban berkenalan lewat aplikasi Michat.

Usai empat hari, keduanya memutuskan untuk bertemu dan makan malam di daerah Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis (17/3).

Baca Juga: YLBHI Soal Permendikbud Anti Kekerasan Seksual Di Kampus: Nyata Manfaatnya Bagi Para Korban

AS secara diam-diam memasukkan obat bius bubuk ke dalam minuman korban yang merupakan mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) itu.

"Korban ini pusing dan dibawa kesuatu tempat yang namanya hotel," kata Salahuddin kepada wartawan, belum lama ini.

Saat di hotel, pelaku menggauli korban. Pelaku menjanjikan bakal menikahi korban.

Pada pagi hari, pelaku dan korban keluar dari hotel. Saat di Jalan I Gusti Ngurah Rai, pelaku menendang korban. Korban pun terjatuh dari motor.

"Barang-barang berupa handphone, uang tunai, dan paspor yang ditaruh dalam sebuah tas hitam milik korban dibawa lari pelaku," ucap Salahuddin.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 12 April: Siang dan Malam Sebagian Besar Wilayah DKI Hujan

Usai kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Bekasi Kota. Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Empat hari kemudian, polisi bisa menangkap pelaku di daerah Jakarta.

Pelaku ternyata sudah beberapa kali melakukan aksi kejahatan dengan cara yang sama.

Load More