SuaraBekaci.id - Kabar mengejutkan datang dari kasus aplikasi Binomo. Kekasih Indra Kenz , Vanessa Khong kini ditetapkan sebagai tersangka bersama ayahnya Rudiyanto Pei dan adik Indra Kenz Nathania Kesuma.
Mereka diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz kemudian menyembunyikannya.
Lantas siapakah sosok Vanessa Khong sebenarnya?
Wanita yang memiliki nama panggilan akrab Sasa ini adalah wanita berdarah Tionghoa kelahiran Medan, Sumatera Utara pada 14 Oktober 2001.
Berikut beberapa fakta tentang Vanessa Khong
1. Selebgram Traveling dan Makeup Tutorial
Wanita cantik berambut panjang ini merupakan seorang selebgram yang kerap membagikan konten bertemakan seputar liburan dan tutorial makeup.
Kanal Youtubenya bernama vanessa khong kini telah memiliki 10,8 ribu subscriber sejak aktif sekitar 2 tahun lalu. Sementara akun Instagram miliknya juga telah memiliki pengikut sebesar 464 ribu.
2. Bisnis Kuliner
Sosok Vanessa Khong rupanya juga merupakan seorang pebisnis berbakat di usianya yang tergolong muda. Banyak usaha yang tengah digelutinya saat ini mulai dari kuliner, pakaian, kecantikan dan otomotif.
Red Wolf Bar & Lounge adalah salah satu jenis usaha Vanessa dibidang kuliner yang sukses.
Baca Juga: Kini Jadi Tersangka, Vanessa Khong Seret Orang-Orang yang Terima Duit Indra Kenz
3. Bisnis Fashion
Selain memiliki bisnis kuliner, Vanessa juga diketahui menggeluti bisnis fashion yang ia beri nama Samoor.id dimana segala fashion kekinian mulai dari baju, celana dan aksesories.
4. Beauty Studio
Dalam bidang kecantikan, Vanessa juga memiliki bisnis beauty Studio bernama Samoor Beauty Studio yang berdiri di kawasan Pantai Indah Kapuk.
Ketiganya tersangka yang telah dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada 14 April 2022 mendatang.
" Tiga orang tersangka tersebut terdapat aliran dana dari tersangka INDRA KESUMA alias INDRA KENZ dan membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil dari kejahatan yang dilakukan tersangka INDRA KESUMA alias INDRA KENZ," terang Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan seperti dikutip dari berbagai sumber.
Ketiganya dikenakan pasal 5 dan atau pasal 10 Undang Undang No.8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 55 ayat 1e KUHP.
Hingga kini total terdapat 7 nama tersangka kasus Binomo yang telah ditetapkan oleh Bareskrim Polri yakni Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama, Nathania Kesuma, Vanessa Khong, dan Rudiyanto Pei.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Kapal Tanker Pertamina Tertahan di Zona Merah, JK: Pemerintah Harus Aktif
-
Terjebak 6 Jam di Jalan Mudik? Ini Cara Mengubah Waktu Macet Jadi Waktu Istirahat Produktif
-
Jangan Sampai Muntah di Jalan! Ini 8 Trik Rahasia Agar Perut Anti Mabuk Saat Mudik
-
9 Tips Anti Gagal Mudik Motor Jarak Jauh, Nomor 3 Sering Dilupakan!
-
9 Persiapan Wajib Sebelum Mudik Agar Rumah Aman dari Kebakaran & Pencurian