SuaraBekaci.id - Pria dengan inisial AS (35) ditangkap pihak kepolisian Metro Bekasi Kota karena menjadi pelaku perampasan harta benda seorang wanita, SS (37).
Kedua pasangan ini baru berkenalan lewat aplikasi MiChat. AS kemudian mengajak SS untuk bertemu. Setelah empat hari berkomunikasi, keduanya bertemu di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur.
Saat bertemu, AS memberikan minuman kepada SS. Diduga, minuman terebut telah dimasukkan obat bius bubuk oleh AS.
"Korban ini pusing dan dibawa kesuatu tempat yang namanya hotel," kata Kapolsek Bekasi Kota, Kompol Salahuddin mengutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com, Minggu (10/4/2022).
AS lalu berhubungan badan dengan SS. Kepada korban, AS menjanjikan akan menikahi. Lalu keduanya kembali berkencan di Karawang gunakan sepeda motor.
Nah, di sinilah timbul niat jahat AS untuk menguasai harta benda milik korban. Keduanya berangkat dari Jatinegara menuju Karawang.
Saat di dalam perjalanan, tepatnya saat sampai wilayah Kota Bekasi, AS melancarkan aksinya.
Dia menendang AS hingga terjatuh dari atas sepeda motor motor.
"Barang-barang berupa handphone, uang tunai, dan paspor yang ditaruh dalam sebuah tas hitam milik korban dibawa lari pelaku,"
Baca Juga: Malang Terendam Banjir, Warganet Salahkan Wali Kota yang Hanya Urusi MiChat
Korban melapor ke pihak kepolisian Polsek Bekasi Kota dan pelaku AS pun berhasil diringkus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK