SuaraBekaci.id - PT TransJakarta memperpanjang jam operasional pada Senin 11 April mendatang. Hal ini menyusul Keputusan Kadishub DKI Jakarta Nomor 198 Tahun 2022 tentang Juknis Pengaturan Kapasitas dan Waktu Operasional Transportasi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan MasyarakatPembatasan atau PPKM level 2 di Ibu Kota.
"Kami akan melakukan sosialisasi selama tiga hari sejak 8-10 April secara intensif baik melalui media sosial maupun secara langsung melalui petugas kami di lapangan," kata Plt Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas Angelina Betris di Jakarta, Jumat (8/4/2022).
Untuk perpanjangan layanan pada 11 April sendiri, operasional akan menjadi pukul 05.00-22.00 WIB dari sebelumnya beroperasi pukul 05.00-21.30 WIB.
Sementara layanan Angkutan Malam Hari (Amari) akan melayani pelanggan mulai pukul 22.01-24.00 WIB.
Adapun untuk kapasitas angkut, lanjut Betris, TransJakarta tetap beroperasi dengan kapasitas angkut maksimal, sehubungan dengan keberhasilan Pemprov DKI dalam pengendalian penyebaran virus Covid-19 di Jakarta, khususnya dalam sektor transportasi publik.
Kendati begitu, Betris menegaskan bahwa PT TransJakarta memastikan penerapan protokol kesehatan tetap terjaga dengan baik di halte maupun di dalam bus.
Adapun pelanggan juga diwajibkan untuk menunjukkan bukti telah melakukan vaksinasi Covid-19 baik melalui aplikasi PeduliLindungi, JAKI maupun dokumen yang dicetak ataupun digital kepada petugas.
Selain itu, seluruh pengguna TransJakarta diwajibkan menggunakan masker dan melakukan pengukuran suhu tubuh sebelum memasuki area halte.
"Kami mengimbau agar pelanggan untuk mematuhi semua aturan yang berlaku untuk keamanan dan kenyamanan kita," ujarnya. (Antara)
Baca Juga: Mulai Senin Depan, TransJakarta Perpanjang Jam Operasional
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
BRI Manfaatkan Momentum MotoGP Mandalika 2026 untuk Dorong Ekonomi Lokal dan Sport Tourism
-
Pelaku Penyerangan Bus Persib U-18 Diciduk Polisi
-
BRI Pertahankan Posisi Teratas, Nilai Merek Indonesia Capai USD6,9 Miliar
-
Obat Herbal Racikan Abal-abal 4 Pemuda Ini Ancam Nyawa Konsumen
-
BRI Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru untuk Perkuat Solusi Investasi Nasabah