SuaraBekaci.id - Mengerikan, mungkin kata itu tepat ditunjukkan kepada mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kabar terbaru, KPK menduga bahwa Rahmat Effendi memerintahkan penarikan uang dari para camat dan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi untuk membangun glamour camping (glamping) atas nama pribadi.
Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, untuk mengonfirmasi dugaan tersebut, tim penyidik memeriksa sembilan saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dengan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Selasa (5/4).
"Sembilan saksi hadir dan dikonfirmasi terkait dengan dugaan adanya perintah penarikan sejumlah uang oleh tersangka RE dari para camat dan ASN Pemkot Bekasi, Jawa Barat, untuk membangun glamour camping (glamping), yakni tempat pariwisata dengan tenda-tenda mewah. Diduga juga kepemilikan glamping tersebut atas nama pribadi RE," ujar Ali.
Sembilan saksi tersebut adalah Camat Bekasi Utara Zalaludin, Camat Bekasi Timur Widi Tiawarman, Camat Pondok Gede Nesan Sujana, Camat Bantar Gebang Asep Gunawan, Camat Mustikajaya Gutus Hermawan, dan Camat Jatiasih Mariana.
Berikutnya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Bekasi Marisi, aparatur sipil negara (ASN) Inspektorat Kota Bekasi Dian Herdiana, dan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Amsiah.
Pada Senin (4/4), KPK menetapkan Rahmat Effendi (RE) sebagai tersangka kasus dugaan TPPU.
Penetapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi yang sebelumnya juga menjerat Rahmat Effendi sebagai tersangka.
KPK mengatakan setelah mengumpulkan berbagai alat bukti dari pemeriksaan sejumlah saksi, tim penyidik menemukan dugaan adanya tindak pidana lain yang dilakukan oleh Rahmat Effendi sehingga dilaksanakan penyidikan baru dengan sangkaan TPPU.
KPK menduga tersangka Rahmat Effendi membelanjakan, menyembunyikan, atau menyamarkan asal usul harta kekayaannya yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi.
Sebelumnya pada Kamis (6/1), KPK menetapkan total sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi. Mereka terdiri atas lima penerima suap dan empat pemberi suap
Para penerima suap adalah Rahmat Effendi (RE), Sekretaris DPMPTSP M. Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).
Sementara itu, pemberi suap adalah Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).
Tag
Berita Terkait
-
Fakta Baru! Rahmat Effendi Diduga 'Palak' Duit Camat hingga ASN Pemkot Bekasi buat Bangun Glamping Pribadi
-
Terbongkar! Rahmat Effendi Diduga Kuat Tarik Uang ASN Dan Camat Untuk Bangun Usaha Glamping Atas Nama Pribadi
-
ASN Pemkot Balikpapan Tak Boleh Cuti Lebaran, Kecuali Ada Emergency dan Kedukaan
-
APDESI Dukung Jokowi 3 Periode, Mendagri: Kalau Saya Bilang Kepala Desa Tidak Boleh Deklarasi, Saya Malah Langgar Hukum
-
Pegawai Lingkungan Pemkot Bontang Dilarang Gelar Buka Puasa Bersama: Ikut Ketentuan
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74