SuaraBekaci.id - Lima berita populer pada Senin (4/4/2022) akan kami ulas pada Selasa (5/4/2022).
Berita menarik kemarin ada tanggapan dari anak eks petinggi Partai Komunis Indonesia (PKI), MH Lukman, Tatiana Lukman terkait usulan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang membolehkan keturunan Partai Komunis Indonesia atau PKI mendaftar sebagai Prajurit TNI.
Lalu ada harta dari tersangka mati Herry Wirawan akan disita oleh negara.
Hingga Wali Kota Bekasi Nonaktif, Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
1. Usulan Jenderal Andika, Anak Eks Petinggi PKI MH Lukman, Tatiana Lukman: Penuntasan Masalah HAM Berat Lebih Penting
Publik tengah dihebohkan dengan pernyataan dari Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa terkait keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) diperbolehkan mendaftar menjadi Prajurit TNI.
Salah satu anak dari petinggi PKI, MH Lukman, Tatiana Lukman mengatakan bahwa pernyataan dari Jenderal Andika Perkasa sebenarnya tidak memiliki dampak untuk keluarga korban 1965-66.
2. Tok! KPK Resmi Tetapkan Rahmat Effendi Sebagai Tersangka Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal tersebut disampaikan langsung pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri. Dia mengatakan, bahwa penetapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi yang dilakukan Rahmat Effendi.
3. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, KPK Langsung Panggil 5 Kepala Dinas, Siapa Saja?
Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus pencucian uang atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kekinian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung memanggil lima Kepala Dinsa di Pemerintah Kota Bekasi, untuk diperiksa terkait kasus pencucian uang yang menjerat Rahmat Effendi.
4. Banding Jaksa Dikabulkan, Herry Wirawan Divonis Hukuman Mati dan Bayar Biaya Restitusi
Pelaku pemerkosaan 13 satriwati di Bandung, Herry Wirawan sempat bernapas lega saat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan hukuman seumur hidup kepadanya.
Jaksa Penuntut Umum dari Kejati Jabar yang tak puas dengan putusan itu kemudian melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung.
5. Bukan Cuma Dihukum Mati, Harta Herry Wirawan si Predator Santriwati Juga Bakal Dirampas
Harta dan aset Herrry Wirawan, sang predator pelaku pemerkosaan 13 santriwati di Bandung bakal dirampas.
Perampasan harta Herry Wirawan tersebut merupakan keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.
Berita Terkait
-
Sendiri di Usia Senja: Kisah Putri Pahlawan Kusumah Atmadja yang Tinggal di Kontrakan
-
Kebakaran Hebat Pabrik di Bekasi, Saksi Ceritakan Momen Mencekam: Teman Saya Jadi Korban
-
Dulu Di-"bully" Karena Dijuluki Planet Lain, Kini Bekasi Jadi Kota Paling Kaya dan Tajir
-
Jasad 7 ABG Tewas di Kali Bekasi Positif Etanol Plus Bahan Kimia Jenis Ini
-
Misteri 7 Mayat ABG di Kali Bekasi Terungkap: Tawuran Gagal Berujung Tewas Mengambang
Tag
Terpopuler
- Beredar Surat Kejagung Panggil Kades Arsin Terkait Kasus Pagar Laut, Diminta Bawa Buku Letter C Desa Kohod
- Dokter Richard Lee Dikonfirmasi Mualaf, Istri Sempat Kasih Peringatan: Aku Kurang Setuju...
- Pesona Motor Honda yang Punya Fitur Canggih Bak PCX Terbaru, Harga Jauh Lebih Murah dari BeAT
- Hadiri Pernikahan Salma Salsabil, Style Nabila Taqiyyah Dicap Paling Niat
- Mertua Pratama Arhan Peringatkan Erick Thohir: Siap-siap di Stadion Dengar Teriakan "Shin Tae-yong"
Pilihan
-
Sembahyang di Kongco Dwipayana, Umat Hindu Bali Hargai Keberagaman di Hari Imlek
-
Elkan Baggott Menyala! Cetak Assist Bawa Blackpool Hajar Lincoln City
-
Pemerintah Akui Program Makan Bergizi Gratis Masih Jauh dari Harapan
-
Publik Bandingkan Investasi DeepSeek dengan eFishery, Nilainya Beda Jauh
-
Makin Marak! 7 Kasus Curanmor di Bontang dalam Sebulan, Warga Diminta Waspada
Terkini
-
Tewas Tertimpa Tower di Bekasi, Jasad Rustadi Berhasil Dievakuasi Setelah 2 Hari
-
Diguyur Hujan Deras, Bekasi Dikepung Banjir: Ada 14 Titik Tertinggi 1 Meter
-
Sederet Kendala Proses Evakuasi Korban Tewas Tertimpa Beton Tower di Bekasi
-
Terjepit Beton Tower Raksasa, Evakuasi Korban Tewas di Bekasi Terkendala Ini
-
Warga Sekitar Tower Ambruk di Bekasi Diminta Menjauh, 30 KK Mengungsi