SuaraBekaci.id - Tarif Tol Cikopo-Palimanan atau Tol Cipali mengalami kenaikan mulai hari ini Rabu (30/3/2022).
PT Lintas Marga Sedaya (ASTRA Tol Cipali) selaku pengelola Ruas Tol Cikopo-Palimanan mulai memberlakukan tarif Tol Cipali naik.
Penyesuaian tarif berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 263/KPTS/M/2022 tanggal 16 Maret 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Cikopo-Palimanan, pada 30 Maret 2022 mulai pukul 00.00 WIB.
Penyesuaian tarif tol ini telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.
Penyesuaian tarif kali ini berdasarkan dengan besaran tarif tol tahun 2019 ditambah dengan besaran tambahan tarif sesuai dengan hasil verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dikalikan dengan jarak
Tarif tol terjauh untuk asal dan tujuan perjalanan ruas tol Cikopo-Palimanan pada sistem transaksi tertutup mengalami penyesuaian.
Untuk Golongan I menjadi Rp119.000 dari Rp107.500, Golongan II menjadi Rp196.000 dari Rp177.000, Golongan Ill Rp196.000 dari Rp177.000, Golongan IV Rp246.000 dari Rp222.000 dan Golongan V Rp246.000 dari Rp222.000.
Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) harus memperhatikan 8 indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) yaitu kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan serta kebersihan lingkungan dan kelaikan Tempat Istirahat dan Pelayanan.
Berita Terkait
-
Tarif Tol Cipali Naik Hari Ini, Cek Rincian Perubahannya
-
Pengumuman! Warga Jatim Harus Tahu, Mulai Besok Tarif Jalan Tol Gempol-Pandaan dan Surabaya-Mojokerto Naik
-
Tarif Tol Binjai-Stabat Segera Berlaku, Segini Besarannya
-
Tarif Baru Tol Bali Mandara Naik Mulai Besok, Ini Daftarnya
-
Mulai Sabtu Dini Hari, Pemerintah Naikan Tarif Tol Dalam Kota Rp 500 Tiap Golongan
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?