SuaraBekaci.id - Satgas Covid 19 Kota Bandung membubarkan konser penyanyi Tulus. Hal ini disebabkan tepat konser diduga belum kantongi ijin, Selasa ( 29/3/2022 ) malam.
Para penggemar setia Tulus bersorak kecewa setelah konser yang telah mereka nantikan selama ini justru dibubarkan Satgas Covid 19 Kota Bandung.
Konser musik Tulus diselenggarakan di Critical 11 Kawasan Bandara Husein Sastranegara Bandung.
Aula konser yang telah dipenuhi oleh pengunjung tiba-tiba didatangi petugas Satgas Covid-19 dan menginformasikan konser Tulus tak bisa digelar karena masalah izin.
Video pembatalan konser beredar di media sosial salah satunya pemilik akun Instagram @infojawabarat.
"15 menit dari sekarang silahkan meninggalkan tempat ini karena tidak memiliki ijin," suara speaker menggema keras menggaung seluruh area penonton.
Suasana pun mendadak ramai dengan suara kekecewaan para pengunjung.
"Tanggungjawab, tanggungjawab," teriak para pengunjung bersamaan.
Para petugas menghimbau kepada pengunjung agar memahami situasi pandemi yang masih ada di wilayah Kota Bandung.
Baca Juga: Polisi Tolak Izin Konser Tulus di Gelora Bung Karno
"Tiba tiba sekitar jam 6 lewat ada dari Satgas Covid dan polisi setempat beserta kecamatan datang dan bubarkan acara karena katanya tidak memiliki ijin," ungkap salah satu pengunjung bernama Audy.
Sementara mengenai tidak adanya ijin tersebut juga turut dibenarkan oleh pihak kecamatan setempat.
Harga tiket yang dijual untuk konser Tulus ini adalah berkisar mulai dari Rp. 150.000 hingga Rp. 400.000.
Peristiwa pembubaran konser Tulus ini pun viral di media sosial hingga munculkan perdebatan diantara para warganet.
"Bisa bisanya gak ada ijin," tulis akun @erlang***.
"EO nya bagaimana ini bestie kasihan sih parah," sambung @inicu***.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit
-
OJK Cabut Izin Satu Bank di Sumatra Barat, Bagaimana Uang Nasabah?
-
Perajin Tahu-Tempe Bekasi Perkecil Ukuran Produk, Pekerja Dirumahkan
-
Bersih-Bersih Kantor Pemkab Bekasi: Pedagang Dilarang Masuk, Tamu Wajib Dijemput