SuaraBekaci.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan bahwa mudik lebaran 2022 diperbolehkan dengan beberapa syarat, salah satunya yakni vaksinasi booster.
Lalu bagaimana syarat mudik lebaran 2022 naik pesawat? Pemudik yang menggunakan transportasi umum seperti pesawat, kereta, dan kapal juga harus memenuhi syarat.
Berikut syarat mudik lebaran 2022 naik pesawat.
Masyarakat diperbolehkan mudik. Pengumuman itu sudah dirilis sejak Kamis, 24 Maret 2022. Namun, ada syarat mudik lebaran 2022 yang harus dipatuhi.
Bersamaan dengan pengumuman itu ditegaskan sertifikat vaksin booster menjadi syarat wajib dalam aturan mudik lebaran tahun 2022. Tentu saja, sudah divaksin booster juga menjadi syarat mudik lebaran 2022 naik pesawat.
Lalu bagaimana kalau belum mendapatkan vaksin booster atau bahkan belum mendapatkan vaksin covid-19? Bagaimana cara supaya masyarakat bisa mudik?
Orang yang belum mendapatkan vaksin booster atau vaksin dosis lengkap juga diperbolehkan mudik, asalkan dapat menyertakan hasil tes PCR dan antigen. Rinciannya sebagai berikut:
Pemudik yang sudah divaksin dosis pertama tapi belum vaksin dosis kedua, diwajibkan untuk menunjukkan sertifikat tes PCR dengan hasil negatif.
Pemudik yang sudah divaksin dosis lengkap dan belum vaksin booster, diwajibkan untuk menyertakan sertifikat hasil tes antigen dengan hasil negatif.
Baca Juga: Jokowi Tak Mau UMKM Cuma jadi Penonton di Era Perdagangan Digital
Sehubungan dengan kebutuhan vaksin booster untuk perjalanan mudik, pemerintah menyiapkan posko vaksinasi. Nantinya, masyarakat dapat melakukan vaksin di berbagai tempat-tempat khusus seperti terminal, stasiun, dan bandara.
Aturan syarat mudik lebaran 2022 naik pesawat ini memang belum dicantumkan secara resmi dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan dan SE Satgas Penanganan Covid-19. Namun, aturan resmi terkait syarat perjalanan mudik ini akan segera dituangkan dalam kedua surat tersebut.
Sejauh ini, pemerintah telah menyiapkan stok vaksinasi dosis kedua sampai ketiga atau vaksin booster untuk empat bulan mendatang.
Sehingga, sebelum perjalanan mudik berlangsung, Anda bisa melakukan vaksin booster terlebih dahulu. Presiden mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga kesehatan dan disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah kenaikan kasus covid-19.
Berita Terkait
-
Jokowi Tak Mau UMKM Cuma jadi Penonton di Era Perdagangan Digital
-
Momen Kikuk Prabowo Depan Jokowi Gegara Kopiah Dan Topi, Warganet: Mereka Aja Adem, Kok Pemilihnya Pada Berantem
-
Taliban Umumkan Aturan Baru Penerbangan di Afganistan, Perempuan Haram Naik Pesawat Tanpa Mahram
-
Kepemimpinan Presiden Jokowi Dinilai Cerminkan Nilai-nilai Ideologi Pancasila
-
Jokowi Marah Indonesia Kebanjiran Barang Impor, PKS: 7 Tahun Berkuasa, Presiden Nggak Usah Gimmick!
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
Terkini
-
Begini Kisah Heroik Tragedi Berdarah Sasak Kapuk, Ubah Bekasi Jadi Lautan Api
-
Heboh Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu, Begini Update Harga Bawang Merah di Indonesia
-
Rela Datang Jam 5 Pagi dari Bekasi, Demi Kaos Gratis HUT RI di Monas
-
BRI Peduli Hadir untuk Korban Gempa Flores, Salurkan Bantuan dan Dukung Pemulihan
-
Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Sulap 5 Desa di Bekasi Berwajah Sunda