SuaraBekaci.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan bahwa mudik lebaran 2022 diperbolehkan dengan beberapa syarat, salah satunya yakni vaksinasi booster.
Lalu bagaimana syarat mudik lebaran 2022 naik pesawat? Pemudik yang menggunakan transportasi umum seperti pesawat, kereta, dan kapal juga harus memenuhi syarat.
Berikut syarat mudik lebaran 2022 naik pesawat.
Masyarakat diperbolehkan mudik. Pengumuman itu sudah dirilis sejak Kamis, 24 Maret 2022. Namun, ada syarat mudik lebaran 2022 yang harus dipatuhi.
Bersamaan dengan pengumuman itu ditegaskan sertifikat vaksin booster menjadi syarat wajib dalam aturan mudik lebaran tahun 2022. Tentu saja, sudah divaksin booster juga menjadi syarat mudik lebaran 2022 naik pesawat.
Lalu bagaimana kalau belum mendapatkan vaksin booster atau bahkan belum mendapatkan vaksin covid-19? Bagaimana cara supaya masyarakat bisa mudik?
Orang yang belum mendapatkan vaksin booster atau vaksin dosis lengkap juga diperbolehkan mudik, asalkan dapat menyertakan hasil tes PCR dan antigen. Rinciannya sebagai berikut:
Pemudik yang sudah divaksin dosis pertama tapi belum vaksin dosis kedua, diwajibkan untuk menunjukkan sertifikat tes PCR dengan hasil negatif.
Pemudik yang sudah divaksin dosis lengkap dan belum vaksin booster, diwajibkan untuk menyertakan sertifikat hasil tes antigen dengan hasil negatif.
Baca Juga: Jokowi Tak Mau UMKM Cuma jadi Penonton di Era Perdagangan Digital
Sehubungan dengan kebutuhan vaksin booster untuk perjalanan mudik, pemerintah menyiapkan posko vaksinasi. Nantinya, masyarakat dapat melakukan vaksin di berbagai tempat-tempat khusus seperti terminal, stasiun, dan bandara.
Aturan syarat mudik lebaran 2022 naik pesawat ini memang belum dicantumkan secara resmi dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan dan SE Satgas Penanganan Covid-19. Namun, aturan resmi terkait syarat perjalanan mudik ini akan segera dituangkan dalam kedua surat tersebut.
Sejauh ini, pemerintah telah menyiapkan stok vaksinasi dosis kedua sampai ketiga atau vaksin booster untuk empat bulan mendatang.
Sehingga, sebelum perjalanan mudik berlangsung, Anda bisa melakukan vaksin booster terlebih dahulu. Presiden mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga kesehatan dan disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah kenaikan kasus covid-19.
Berita Terkait
-
Jokowi Tak Mau UMKM Cuma jadi Penonton di Era Perdagangan Digital
-
Momen Kikuk Prabowo Depan Jokowi Gegara Kopiah Dan Topi, Warganet: Mereka Aja Adem, Kok Pemilihnya Pada Berantem
-
Taliban Umumkan Aturan Baru Penerbangan di Afganistan, Perempuan Haram Naik Pesawat Tanpa Mahram
-
Kepemimpinan Presiden Jokowi Dinilai Cerminkan Nilai-nilai Ideologi Pancasila
-
Jokowi Marah Indonesia Kebanjiran Barang Impor, PKS: 7 Tahun Berkuasa, Presiden Nggak Usah Gimmick!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang