SuaraBekaci.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan bahwa mudik lebaran 2022 diperbolehkan dengan beberapa syarat, salah satunya yakni vaksinasi booster.
Lalu bagaimana syarat mudik lebaran 2022 naik pesawat? Pemudik yang menggunakan transportasi umum seperti pesawat, kereta, dan kapal juga harus memenuhi syarat.
Berikut syarat mudik lebaran 2022 naik pesawat.
Masyarakat diperbolehkan mudik. Pengumuman itu sudah dirilis sejak Kamis, 24 Maret 2022. Namun, ada syarat mudik lebaran 2022 yang harus dipatuhi.
Bersamaan dengan pengumuman itu ditegaskan sertifikat vaksin booster menjadi syarat wajib dalam aturan mudik lebaran tahun 2022. Tentu saja, sudah divaksin booster juga menjadi syarat mudik lebaran 2022 naik pesawat.
Lalu bagaimana kalau belum mendapatkan vaksin booster atau bahkan belum mendapatkan vaksin covid-19? Bagaimana cara supaya masyarakat bisa mudik?
Orang yang belum mendapatkan vaksin booster atau vaksin dosis lengkap juga diperbolehkan mudik, asalkan dapat menyertakan hasil tes PCR dan antigen. Rinciannya sebagai berikut:
Pemudik yang sudah divaksin dosis pertama tapi belum vaksin dosis kedua, diwajibkan untuk menunjukkan sertifikat tes PCR dengan hasil negatif.
Pemudik yang sudah divaksin dosis lengkap dan belum vaksin booster, diwajibkan untuk menyertakan sertifikat hasil tes antigen dengan hasil negatif.
Baca Juga: Jokowi Tak Mau UMKM Cuma jadi Penonton di Era Perdagangan Digital
Sehubungan dengan kebutuhan vaksin booster untuk perjalanan mudik, pemerintah menyiapkan posko vaksinasi. Nantinya, masyarakat dapat melakukan vaksin di berbagai tempat-tempat khusus seperti terminal, stasiun, dan bandara.
Aturan syarat mudik lebaran 2022 naik pesawat ini memang belum dicantumkan secara resmi dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan dan SE Satgas Penanganan Covid-19. Namun, aturan resmi terkait syarat perjalanan mudik ini akan segera dituangkan dalam kedua surat tersebut.
Sejauh ini, pemerintah telah menyiapkan stok vaksinasi dosis kedua sampai ketiga atau vaksin booster untuk empat bulan mendatang.
Sehingga, sebelum perjalanan mudik berlangsung, Anda bisa melakukan vaksin booster terlebih dahulu. Presiden mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga kesehatan dan disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah kenaikan kasus covid-19.
Berita Terkait
-
Jokowi Tak Mau UMKM Cuma jadi Penonton di Era Perdagangan Digital
-
Momen Kikuk Prabowo Depan Jokowi Gegara Kopiah Dan Topi, Warganet: Mereka Aja Adem, Kok Pemilihnya Pada Berantem
-
Taliban Umumkan Aturan Baru Penerbangan di Afganistan, Perempuan Haram Naik Pesawat Tanpa Mahram
-
Kepemimpinan Presiden Jokowi Dinilai Cerminkan Nilai-nilai Ideologi Pancasila
-
Jokowi Marah Indonesia Kebanjiran Barang Impor, PKS: 7 Tahun Berkuasa, Presiden Nggak Usah Gimmick!
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Jusuf Kalla: Indonesia Harus Perkuat Teknologi dan Ciptakan Lebih Banyak Wirausaha
-
Bisnis Haram di Kamar Kos, Pasangan Suami Istri di Bekasi Ditangkap
-
Terjerat Narkoba, Begini Nasib ASN di Kabupaten Bekasi
-
Penampakan Sajam Milik Remaja yang Hendak Tawuran di Bekasi
-
Bawa Celurit dan Stik Golf, Rencana Tawuran Pemuda di Bekasi Berakhir di Tangan Brimob