SuaraBekaci.id - Jelang bulan Ramadhan tahun ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi meminta para pelaku usaha, khususnya usaha kuliner untuk bisa menghormati umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.
"Saya mengimbau kepada pemilik usaha kuliner agar menghormati Bulan Suci Ramadhan dengan menutup tempat usaha pada siang hari selama Ramadhan," kata Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bekasi KH Muhhidin Kamal, mengutip dari Antara, Sabtu (26/3/2022).
Selain pelaku usaha kuliner, MUI Bekasi juga meminta para pengelola dan pengusaha tempat hiburan malam untuk menutup sementara usaha mereka selama bulan suci Ramadhan.
KH Muhhidin Kamal juga meminta umat Islam untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadhan mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir.
"Tentu kita semua tidak menginginkan ada kasus ataupun klaster baru penularan virus corona di tempat ibadah saat Bulan Ramadhan nanti," katanya.
Muhiddin menyambut baik kebijakan pemerintah yang disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy terkait diperbolehkannya ibadah shalat tarawih berjamaah di luar rumah selama Ramadhan tahun ini.
Mengacu hasil kesepakatan MUI Kabupaten Bekasi berkaitan kebijakan tersebut, Muhiddin meminta jamaah shalat tarawih di wilayahnya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, salah satunya dengan memakai masker saat shalat.
"Kemudian juga agar melaksanakan ibadah puasa sebulan penuh, mendirikan shalat wajib, mengeluarkan zakat fitrah dan mal, menyalurkan sesuai syar'i, membaca Al Quran (tadarus), berinfak dan sedekah serta menunaikan ibadah-ibadah lain," katanya.
Dia juga mengimbau pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan mushalla agar melakukan syiar di malam Hari Raya Idul Fitri dengan takbir, tahmid dan tahlil di dalam masjid atau mushalla masing-masing, tanpa arak-arakan, demi mencegah kerumunan.
Baca Juga: Tokyo Verdy Dukung Pratama Arhan Tunaikan Puasa, Siapkan Makanan Halal bagi Pratama
"Ramadhan juga momentum meningkatkan persatuan dan kesatuan serta kebersamaan, khususnya saat penentuan awal Ramadhan dan Syawal dengan mengikuti ketetapan pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Terjadi Lagi di Bekasi: Begal Payudara di Gang Sempit Terekam CCTV
-
Polisi Tangkap Pasangan Kekasih Pembuang Bayi di Tambun Bekasi
-
5 Tersangka dalam Rantai Penjualan Obat Penggugur Kandungan yang Menewaskan Mahasiswi
-
BRI Raih 4 Penghargaan Internasional ESG 2025, Perkuat Inklusi Keuangan
-
BRI Resmi Buka Desa BRILiaN 2026, Simak Cara Daftar Berikut Ini