SuaraBekaci.id - Jelang bulan Ramadhan tahun ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi meminta para pelaku usaha, khususnya usaha kuliner untuk bisa menghormati umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.
"Saya mengimbau kepada pemilik usaha kuliner agar menghormati Bulan Suci Ramadhan dengan menutup tempat usaha pada siang hari selama Ramadhan," kata Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bekasi KH Muhhidin Kamal, mengutip dari Antara, Sabtu (26/3/2022).
Selain pelaku usaha kuliner, MUI Bekasi juga meminta para pengelola dan pengusaha tempat hiburan malam untuk menutup sementara usaha mereka selama bulan suci Ramadhan.
KH Muhhidin Kamal juga meminta umat Islam untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadhan mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir.
"Tentu kita semua tidak menginginkan ada kasus ataupun klaster baru penularan virus corona di tempat ibadah saat Bulan Ramadhan nanti," katanya.
Muhiddin menyambut baik kebijakan pemerintah yang disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy terkait diperbolehkannya ibadah shalat tarawih berjamaah di luar rumah selama Ramadhan tahun ini.
Mengacu hasil kesepakatan MUI Kabupaten Bekasi berkaitan kebijakan tersebut, Muhiddin meminta jamaah shalat tarawih di wilayahnya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, salah satunya dengan memakai masker saat shalat.
"Kemudian juga agar melaksanakan ibadah puasa sebulan penuh, mendirikan shalat wajib, mengeluarkan zakat fitrah dan mal, menyalurkan sesuai syar'i, membaca Al Quran (tadarus), berinfak dan sedekah serta menunaikan ibadah-ibadah lain," katanya.
Dia juga mengimbau pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan mushalla agar melakukan syiar di malam Hari Raya Idul Fitri dengan takbir, tahmid dan tahlil di dalam masjid atau mushalla masing-masing, tanpa arak-arakan, demi mencegah kerumunan.
Baca Juga: Tokyo Verdy Dukung Pratama Arhan Tunaikan Puasa, Siapkan Makanan Halal bagi Pratama
"Ramadhan juga momentum meningkatkan persatuan dan kesatuan serta kebersamaan, khususnya saat penentuan awal Ramadhan dan Syawal dengan mengikuti ketetapan pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan