SuaraBekaci.id - Jelang bulan Ramadhan tahun ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi meminta para pelaku usaha, khususnya usaha kuliner untuk bisa menghormati umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.
"Saya mengimbau kepada pemilik usaha kuliner agar menghormati Bulan Suci Ramadhan dengan menutup tempat usaha pada siang hari selama Ramadhan," kata Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bekasi KH Muhhidin Kamal, mengutip dari Antara, Sabtu (26/3/2022).
Selain pelaku usaha kuliner, MUI Bekasi juga meminta para pengelola dan pengusaha tempat hiburan malam untuk menutup sementara usaha mereka selama bulan suci Ramadhan.
KH Muhhidin Kamal juga meminta umat Islam untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadhan mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir.
"Tentu kita semua tidak menginginkan ada kasus ataupun klaster baru penularan virus corona di tempat ibadah saat Bulan Ramadhan nanti," katanya.
Muhiddin menyambut baik kebijakan pemerintah yang disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy terkait diperbolehkannya ibadah shalat tarawih berjamaah di luar rumah selama Ramadhan tahun ini.
Mengacu hasil kesepakatan MUI Kabupaten Bekasi berkaitan kebijakan tersebut, Muhiddin meminta jamaah shalat tarawih di wilayahnya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, salah satunya dengan memakai masker saat shalat.
"Kemudian juga agar melaksanakan ibadah puasa sebulan penuh, mendirikan shalat wajib, mengeluarkan zakat fitrah dan mal, menyalurkan sesuai syar'i, membaca Al Quran (tadarus), berinfak dan sedekah serta menunaikan ibadah-ibadah lain," katanya.
Dia juga mengimbau pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan mushalla agar melakukan syiar di malam Hari Raya Idul Fitri dengan takbir, tahmid dan tahlil di dalam masjid atau mushalla masing-masing, tanpa arak-arakan, demi mencegah kerumunan.
Baca Juga: Tokyo Verdy Dukung Pratama Arhan Tunaikan Puasa, Siapkan Makanan Halal bagi Pratama
"Ramadhan juga momentum meningkatkan persatuan dan kesatuan serta kebersamaan, khususnya saat penentuan awal Ramadhan dan Syawal dengan mengikuti ketetapan pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Ini Strategi Polres Bekasi Tekan Angka Pencurian Rumah Kosong saat Lebaran
-
STOP! Jangan Biarkan Anak Anda Duduk Begini Saat Mudik
-
Waspada Heat Stroke! Cek 3 Tips Penting Dokter Agar Mudik Aman
-
Kapan Waktu Terbaik Balik Lebaran Agar Perjalanan Lancar Jaya?
-
Fasilitas Lengkap Posko Mudik Bekasi: Istirahat Aman, Cek Kesehatan Gratis, hingga Bengkel