SuaraBekaci.id - Kabupaten Karawang, Jawa Barat saat ini mulai marak peredaran narkoba selama tiga bulan terakhir.
Saat ini, pihak kepolisian Polres Karawang mengungkap 28 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum setempat.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menyampaikan, berdasarkan pengungkapan 28 kasus itu, terdapat 38 tersangka yang ditangkap petugas untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Dalam kasus itu, pihaknya menyita berbagai jenis narkoba, di antaranya sabu-sabu 360 gram, ganja 423,76 gram, psikotropika 86 butir, dan OKT 1.599 butir.
Dia menjelaskan bahwa upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sebagai masalah yang cukup kompleks.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, katanya, diperlukan upaya secara menyeluruh dan melibatkan kerja sama secara multidispliner, multisektor, dan peran serta masyarakat secara aktif.
Atas hal tersebut, pihaknya mengajak masyarakat dari berbagai elemen untuk berpartisipasi dalam mengungkap kasus peredaran narkoba di Karawang.
“Kami akan terus mengungkap kasus peredaran narkoba di Karawang. Jadi diharapkan peran serta masyarakat dalam upaya pengungkapan ini,“ katanya.
Dia mengharapkan masyarakat segera melapor kepada petugas jika menemukan indikasi adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Baca Juga: Kabar Baik, Pasien Covid-19 Sembuh Mengalami Peningkatan di Kabupaten Karawang
Berita Terkait
-
Kabar Baik, Pasien Covid-19 Sembuh Mengalami Peningkatan di Kabupaten Karawang
-
Perempuan yang Viral Karena Bakar Bendera Merah Putih Dikirim ke Rumah Sakit Jiwa
-
Tim Gabungan Amankan 56 Kilogram Sabu Dalam Bungkus Teh Cina di Bengkalis
-
Bikin Rusak Generasi! Warga Rantauprapat Ini Sengaja Jual Sabu-sabu Di Lingkungan Sekolah, Untung Bisa Ditangkap
-
Propam Periksa 2 Oknum Polisi Diduga Terlibat Peredaran Narkoba di Sumut
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kementerian PU Operasikan Tiga Pompa Atasi Kekeringan Sawah di Bekasi
-
Mobil Damkar Hantam 6 Kendaraan Sekaligus di Cakung
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI