Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Selasa, 22 Maret 2022 | 11:49 WIB
Petugas Satpol PP Segel Kafe Gladiator di Galaxy, Kota Bekasi (Suara.com/Rendy Rutama Putra)

SuaraBekaci.id - Salah satu kafe di kawasan Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Senin (21/3/2022) malam disegel oleh pihak Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi.

Sebelumnya, kafe Gladiator gelar acara musik untuk dukungan kepada Jerinx SID. Pada acara musik itu, video keramaian di kafe ini pun viral di sosial media.

Penyegelan dilakukan oleh pihak Satpol PP Kota Bekasi disebabkan adanya keramaian dan melanggar proktol kesehatan.

"Atensi dari pimpinan besok kalau memang ini pemiliknya di undang ke kantor, klarifikasi masalah kesalahan nanti," ucap Kuncoro Hario Fajar, Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Bekasi.

Baca Juga: Dipolisikan Pengacara Jerinx SID, Pacar Adam Deni Tak Mau Tambah Pikiran

Alasan pihak Satpol PP Kota Bekasi lakukan penyegelan disebabkan surat izin terkait menggelar keramaian. Pihak Kafe hanya memiliki surat izin keramaian dari Kelurahan Jaka Setia, dan tidak memiliki izin dari pihak kepolisian.

"Ada izin keramaian dari kelurahan, itu yang saya lihat cuman kelurahan saja. Dari kepolisian kurang tahu deh, tadi pas ditanyain gak ada," jelas Kuncoro.

"Intinya kalau mereka bikin surat dan permohonan, ditempuh ya kaya masalah perizinan sudah semuakan, untuk kesalahannya mungkin kalau rencananya akan di sidang yustisi," tambah Kuncoro.

Sementara itu, pemilik dari kafe Gladiator, Andi CakraBarani mengatakan bahwa pihak Satpol PP segel kafenya karena pelanggaran prokes.

"Alasan segel sama Satpol PP karena Prokes itu," tutur Cakrabarani (33).

Baca Juga: Viral Kafe Disegel Pemiliknya Sendiri di Tengah PPKM Darurat, Sindir Aparat?

Terkait acara musik yang digelar, menurut Cakrabarani, acara musik untuk Jerinx SID memang dibuat sebagai ajang balas budi dirinya dan rekan bandnya. 

"Kita juga membalas budilah sama si Jerinx, karena jerinkx pernah membantu kita (Kudeta Band) waktu tour balik di tempatnya dia (Bali),"

Kontributor : Rendy Rutama Putra

Load More