Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Kamis, 17 Maret 2022 | 21:19 WIB
Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyegel perusahaan pengelola limbah PT Indonesia Waste Management di Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kamis. (Antara/Pradita Kurniawan Syah).

"Penutupan sementara ini berdasarkan surat perintah bupati. Sebelumnya sudah dua kali kami BAP (pemeriksaan), sampai akhirnya kami tutup," kata dia. (Antara)

Load More