SuaraBekaci.id - Mawar AFI di unggahan Instastory akun Instagram miliknya @mysamawar mengunggah larangan di Islam soal hubungan suami istri. Di unggahan itu tertulis bahwa hubungan badan antara suami dan istri tidak boleh dilakukan dengan paksaan.
“Islam melarang menyetubuhi suami atau istri dengan paksaan kekerasan,” tulis postingan yang diunggah Mawar AFI, Kamis (17/3/2022).
Mawar AFI lalu menambahkan caption diunggahan itu. Ia dengan tegas menyebut jika pemerkosaan dalam perkawinan tetaplah pemerkosaan.
"Apalagi kalau sampai memohon meminta ampun sampai bilang, Istigfar, please.. Ya kalau nangis sudah pastinya sih ya," tulis Mawar disertai dengan emot cemberut.
Mawar AFI tidak menjelaskkan detail maksud dari postingannya tersebut. Diduga postingan itu menyindir mantan suaminya, Steno Ricardo.
Sebelummnya, Mawar AFI juga sempat mengatakan bahwa mulai menjauh dari Steno. Hal itu ia lakukan karena ada trauma masa lalu yang sulit disembuhkan.
"Memang pernah beberapa kali saya ada penolakan dari saya pribadi, bahwa seperti yang saya bilang kalau ada luka masa lalu yang susah diobati. Penolakan dalam hal suami istri," ucap Mawar dilansir dari channel YouTube TRANS TV Official.
Mawar merasa bersalah karena tak bisa melayani hasrat Steno. Ia pun mengakui bahwa keretakan rumah tangganya juga disebabkan oleh dirinya.
"Karena kalau saya boleh jujur, sejak Januari 2021 saya tidak bisa melayani. Saya mengerti itu kesalahan saya, saya nggak pungkiri itu," lanjutnya.
Baca Juga: Mawar AFI Kerap Umbar Aib Eks Suami, Psikolog Beri Sindiran Singgung Masa Depan Anak
Sayangnya Mawar enggan mengungkap traumanya di masa lalu lebih jauh.
Mawar resmi bercerai dari Steno Ricardo. Tak lama setelah cerai, mantan suaminya menikahi Susi Latifah, wanita yang pernah jadi babysitter anak-anaknya.
Rumor Steno selingkuh dengan Susi dibongkar sendiri oleh Mawar di media sosial. Pernikahan Steno dan Susi langsung banjir kecaman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Pertahankan Posisi Teratas, Nilai Merek Indonesia Capai USD6,9 Miliar
-
Obat Herbal Racikan Abal-abal 4 Pemuda Ini Ancam Nyawa Konsumen
-
BRI Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru untuk Perkuat Solusi Investasi Nasabah
-
Kronologi Ibu di Pondok Pinang Ditarik hingga Pakaian Dalam Putus
-
Rumah di Kompleks TNI AD Cijantung Ternyata Jadi Sarang Judi Online, 11 Orang Diseret