SuaraBekaci.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut besar kemungkinan bakal ada tersangka baru di kasus suap izin lahan serta jual beli jabatan yang telah menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi.
Menurut Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, bahwa pihaknya saat ini masih mendalami kasus ini.
"Apakah ada peluang dugaan keterlibatan pihak lain? Tentu nanti kami akan analisa utuh seluruh hasil dari proses penyidikan," kata Ali mengutip dari Suara.com, Rabu (16/3).
Ditegaskan Ali, peluang tersangka baru di kasus yang menjerat Rahmat Effendi itu bisa saja terjadi saat naik ke meja persidangan.
"Masih ada juga peluang-peluang itu di dalam proses persidangan. Nanti proses persidangan kan keterangan saksi akan dikonfirmasi oleh jaksa, hakim, dan pengacara," ucapnya.
"Kalau ada keterangan satu saksi dengan saksi lain ada keterkaitan, kesesuaian antara keterangan saksi yang kita sebut dengan fakta hukum, tentu dari situlah kita bisa dalami keterlibatan pihak lain." papar Ali.
Sementara itu, pada hari ini tim penyidik KPK memanggil Asisten Daerah I Sekretariat Daerah Kota Bekasi Yudianto sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan tersangka Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (RE).
"Hari ini, Yudianto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE," kata Ali Fikri.
Kasus Dugaan Korupsi Rahmat Effendi
Baca Juga: Berpeluang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Rahmat Effendi, Siapa Pihak yang Sedang Dibidik KPK?
Rahmat Effendi merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
Pada Kamis (6/1), KPK menetapkan total sembilan tersangka, yakni lima penerima suap dan empat pemberi suap, dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Para penerima suap tersebut adalah Rahmat Effendi (RE), Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) M. Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).
Sementara itu, selaku pemberi suap adalah Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Pemerintah Kota Bekasi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2021 untuk belanja modal ganti rugi tanah, dengan total anggaran Rp286,5 miliar.
Ganti rugi itu adalah pembebasan lahan sekolah di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat, senilai Rp21,8 miliar, pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25,8 miliar, dan lahan Polder Air Kranji senilai Rp21,8 miliar.
Berita Terkait
-
Berpeluang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Rahmat Effendi, Siapa Pihak yang Sedang Dibidik KPK?
-
Usai Sekda, Kini KPK Panggil Asisten Daerah Kota Bekasi Yudianto Terkait Kasus Korupsi Rahmat Effendi
-
Kembali Periksa Sekda Kota Bekasi, KPK Telisik Dokumen Administrasi ASN Yang Diteken Walkot Rahmat Effendi
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Disorot Mendagri Akibat Belanja Pegawai Rp3,5 Triliun, Ini Solusi DPRD Kabupaten Bekasi
-
Dituduh Terlibat Korupsi Makan Bergizi Gratis Ponpes, Kapolres Metro Bekasi Buka Suara
-
Debt Collector Intimidasi Warga di Bekasi, Anggota DPR: Tangkap dan Usut Tuntas!
-
Wajah Baru Stadion Wibawa Mukti: Renovasi Rp40 Miliar Rampung 70 Persen, Ini Bocoran Fasilitasnya!
-
Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total, Zulhas : Satu Bulan