SuaraBekaci.id - Politisi PDIP yakni Adian Napitupulu mempertanyakan soal wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan wacana penundaan Pemilu 2024.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Nasional Aktivis (PENA) 98 mengomentari, dan melontarkan argumentasi beberapa pejabat dan elite partai politik yang menggaungkan penundaan Pemilu 2024.
Adian Napitupulu bahkan mempertanyakan siapa pihak yang sebenarnya menginginkan penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden.
“Sebenarnya perpanjangan masa jabatan presiden itu merupakan kehendak rakyat atau bukan? Bagaimana untuk mengetahuinya? Apakah melalui partai politik dengan perwakilan kursi di parlemen, melalui survei atau analisis big data? Atau hasil diskusi dengan beberapa petani dan beberapa pengusaha yang kebetulan sering ketiban cuan,” kata Adian, mengutip dari Terkini -jaringan Suara.com, Senin (14/3/2022).
Politisi PDI-P itu melihat, apabila kehendak rakyat diukur dari suara partai berdasarkan kursi perwakilan di parlemen melalui seluruh struktur partai, maka kecil harapan perpanjangan masa jabatan presiden untuk disetujui.
Pasalnya, dia mengatakan bahwa partai yang menolak wacana justru menguasai mayoritas kursi parlemen dengan total 388 kursi, sedangkan yang setuju hanya 187.
Sebaliknya, jika kehendak rakyat diukur melalui hasil survei, Adian menggunakan hasil survei LSI Denny JA yang menyebut bahwa 70,7 persen masyarakat menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Hanya 20,3 persen masyarakat setuju dengan wacana tersebut.
“Kalau menurut Muhaimin (Ketua Umum PKB), dan Luhut Binsar Panjaitan (Menko Maritim dan Investasi), berdasarkan Big Data, maka disimpulkan bahwa 60 persen rakyat setuju perpanjangan masa jabatan presiden, dan 40 persen sisanya menolak,” ungkap Adian.
Melihat berbanding terbaliknya hasil antara hasil survei dan analisis big data, Adian pun kembali mempertanyakan argumentasi sejumlah elite partai politik dan pejabat pemerintah yang menyuarakan wacana penundaan pemilu.
Baca Juga: Pimpin Prosesi Kendi Nusantara Di Titik Nol IKN, Jokowi: Mudah-Mudahan Barokah
Ia mempertanyakan mana alat ukur yang perlu dipercaya terkait kehendak rakyat dalam wacana penundaan pemilu.
“Kenapa hasilnya berbanding terbalik? Apakah karena presentase survei dipaparkan secara lengkap oleh lembaga independen, sementara hasil big data dipaparkan oleh ketua umum partai dan politisi yang sudah pasti tidak independen dan pasti juga sarat kepentingan politik,” jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Pimpin Prosesi Kendi Nusantara Di Titik Nol IKN, Jokowi: Mudah-Mudahan Barokah
-
TNI-Polri Antisipasi Hujan dan Jalanan Ambles Saat Jokowi Kemah di Titik Nol IKN, Pengamanan Ring 1 Dilakukan Paspampres
-
Luhut Klaim Punya Big Data Masyarakat Ingin Tunda Pemilu, Demokrat Curiga Ada Pemufakatan Jahat Langgengkan Kekuasaan
-
Lokasi Kemah Presiden Jokowi di Sepaku Merupakan Daerah Endemik Malaria, Tim Kesehatan Lakukan RDT Terhadap 32 Warga
-
Gubernur Syamsuar Bawa Tanah dan Air dari Masjid Bersejarah di Ritual Adat IKN
Terpopuler
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
- Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik
Pilihan
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
Terkini
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum
-
Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini
-
Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun