SuaraBekaci.id - Politisi PDIP yakni Adian Napitupulu mempertanyakan soal wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan wacana penundaan Pemilu 2024.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Nasional Aktivis (PENA) 98 mengomentari, dan melontarkan argumentasi beberapa pejabat dan elite partai politik yang menggaungkan penundaan Pemilu 2024.
Adian Napitupulu bahkan mempertanyakan siapa pihak yang sebenarnya menginginkan penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden.
“Sebenarnya perpanjangan masa jabatan presiden itu merupakan kehendak rakyat atau bukan? Bagaimana untuk mengetahuinya? Apakah melalui partai politik dengan perwakilan kursi di parlemen, melalui survei atau analisis big data? Atau hasil diskusi dengan beberapa petani dan beberapa pengusaha yang kebetulan sering ketiban cuan,” kata Adian, mengutip dari Terkini -jaringan Suara.com, Senin (14/3/2022).
Politisi PDI-P itu melihat, apabila kehendak rakyat diukur dari suara partai berdasarkan kursi perwakilan di parlemen melalui seluruh struktur partai, maka kecil harapan perpanjangan masa jabatan presiden untuk disetujui.
Pasalnya, dia mengatakan bahwa partai yang menolak wacana justru menguasai mayoritas kursi parlemen dengan total 388 kursi, sedangkan yang setuju hanya 187.
Sebaliknya, jika kehendak rakyat diukur melalui hasil survei, Adian menggunakan hasil survei LSI Denny JA yang menyebut bahwa 70,7 persen masyarakat menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Hanya 20,3 persen masyarakat setuju dengan wacana tersebut.
“Kalau menurut Muhaimin (Ketua Umum PKB), dan Luhut Binsar Panjaitan (Menko Maritim dan Investasi), berdasarkan Big Data, maka disimpulkan bahwa 60 persen rakyat setuju perpanjangan masa jabatan presiden, dan 40 persen sisanya menolak,” ungkap Adian.
Melihat berbanding terbaliknya hasil antara hasil survei dan analisis big data, Adian pun kembali mempertanyakan argumentasi sejumlah elite partai politik dan pejabat pemerintah yang menyuarakan wacana penundaan pemilu.
Baca Juga: Pimpin Prosesi Kendi Nusantara Di Titik Nol IKN, Jokowi: Mudah-Mudahan Barokah
Ia mempertanyakan mana alat ukur yang perlu dipercaya terkait kehendak rakyat dalam wacana penundaan pemilu.
“Kenapa hasilnya berbanding terbalik? Apakah karena presentase survei dipaparkan secara lengkap oleh lembaga independen, sementara hasil big data dipaparkan oleh ketua umum partai dan politisi yang sudah pasti tidak independen dan pasti juga sarat kepentingan politik,” jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Pimpin Prosesi Kendi Nusantara Di Titik Nol IKN, Jokowi: Mudah-Mudahan Barokah
-
TNI-Polri Antisipasi Hujan dan Jalanan Ambles Saat Jokowi Kemah di Titik Nol IKN, Pengamanan Ring 1 Dilakukan Paspampres
-
Luhut Klaim Punya Big Data Masyarakat Ingin Tunda Pemilu, Demokrat Curiga Ada Pemufakatan Jahat Langgengkan Kekuasaan
-
Lokasi Kemah Presiden Jokowi di Sepaku Merupakan Daerah Endemik Malaria, Tim Kesehatan Lakukan RDT Terhadap 32 Warga
-
Gubernur Syamsuar Bawa Tanah dan Air dari Masjid Bersejarah di Ritual Adat IKN
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee
-
KPK Panggil Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
-
Kritik Pedas PDIP: Mengapa KPK Kejar Rieke Diah, Tapi Kasus Rp2,7 Triliun 'SP3'