SuaraBekaci.id - Kiper Persija Andritany Ardhiyasa tak bisa lagi menahan kesabarannya kepada netizen. Andritany marah saat salah satu netizen membubuhkan komentar yang sangat tidak pantas dan menyerang sang istri.
Di salah satu postingan Andritany, netizen itu jelas melecehkan istri kiper persija itu. Bahkan sampai menyebut organ intim seorang wanita.
Sontak hal ini membuat Andritany begitu kesal. Kiper Persija itu pun menyebut netizen yang melecehkan istrinya itu sebagai sosok yang tidak bisa menghargai sesama manusia.
"Bro, saya tidak pernah mempermasalahkan untuk anda menghina, mencaci dan mengkritik saya. Tetapi jika seperti ini tidak dapat saya diamkan dan terima. Anda sudah tidak dapat menghargai sesama manusia," tulis Andritany kepada akun dengan nama mochamadnabil tersebut.
Tidak hanya di akun Instagram pribadinya, Andritany juga melupakan kemarahannya di akun Twitter miliknya.
"Sudah lama saya tidak membalas comment di media sosial, pada akhirnya ada satu account yang memaksa saya untuk melakukannya. Terima kasih telah membuat jempol ku mengetik untuk kebaikan." kicau Andritany di akun @andritany.
Sikap tegas dari kiper Persija itu pun mendapat respon positif dari para pengguna sosial media, baik di Twitter dan Instagram.
Bahkan salah satu akun di Twitter, menuliskan bahwa pelecehan seksual di media sosial bisa terkena ancaman penjara 6 tahun.
"Terlepas dari konteks tersebut, secara umum, pelecehan seksual di media sosial bisa saja dipidana lho berdasarkan Pasal 27 juncto Pasal 45 UU ITE dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun," tulis akun @jus***
Baca Juga: Profil Andritany Ardhiyasa, Kapten Persija yang Tampil Kesetanan Lawan Persebaya
"This, kalau masih kritik permainan kaya bilang mainya jelek atau apa mah masih kontek pekerjaan bang bagol sebagai olahragawan, tapi itu bilang gitu mah sama aja kaya ngajak berantem, Keterlaluan parah sekali!," timpal akun lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan
-
Kekeringan Melanda Bekasi: Ini Cara Warga Dapatkan Bantuan Air Bersih Gratis