SuaraBekaci.id - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera lewat akun Twitter pribadinya, @MardaniAliSera sependapat dengan pernyatan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) tentang kesamaan pemerintah Joko Widodo (Jokowi) dengan rezim Soeharto.
Menurut Mardani, YLBHI memiliki data untuk menyebut hal tersebut. Ia pun menilai penyamaan itu wajar dan boleh.
"Sekilas saya baca 10 kesamaan itu punya dasar," tulis Mardani Ali Sera.
Dilanjutkan Mardani bahwa kasus Wadas menjadi bukti kesamaan antara pemerintahan Jokowi dengan rezim Soeharto. Ia juga menyinggung soal UU Cipta Kerja.
"Kasus Wadas bisa menjadi bukti perencanaan risiko jadi catatan. Poin 5, orientasi legal tapi banyak ditolak publik seperti UU Cipta Kerja contohnya," tambah Mardani Ali Sera.
YLBHI sebelumnya melihat adanya kesamaan antara pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan pemerintahan Presiden ke-2 RI Soeharto atau masa Orde Baru. Setidaknya YLBHI melihat ada 10 kesamaan di sektor pembangunan.
"Mereka mengingkari mandat konstitusi dengan mengabaikan keadilan sosial dan kemanusiaan yang adil dan beradab!," demikian yang disampaikan YLBHI melalui akun Instagramnya @yayasanlbhindonesia pada Minggu (13/2).
YLBHI memandang pembangunan di era Jokowi dengan Soeharto sama-sama menyingkirkan keadilan bagi masyarakat. Alih-alih menyebut kalau pembangunan yang dilakukan akan bermanfaat bagi publik, pada fakta di lapangan tidak sedikit masyarakat yang akhirnya dikorbankan supaya pembangunan tetap berjalan.
Selain itu, YLBHI juga menilai kalau praktik korupsi tidak pernah lepas dari program pembangunan baik di era Soeharto maupun Jokowi. Adapun 10 kesamaan Jokowi dengan Soeharto menurut YLBHI:
Baca Juga: YLBHI Samakan Jokowi Dengan Soeharto, Mardani PKS: Kasus Wadas Bisa Jadi Bukti
- Mengutamakan pembangunan fisik dan serba "dari atas" ke "bawah" untuk kejar target politik minus demokrasi.
- Pembangunan bernuansa koruptif dan nepotis
- Tidak ada perencanaan resiko untuk masyarakat yang terdampak pembangunan sehingga menciptakan kemiskinan (pemiskinan) struktural
- Pembangunan tidak berizin atau dengan izin yg bermasalah
- Legal (UU dan Kebijakan) namun tanpa legitimasi suara rakyat.
- Melayani kehendak kekuasaan dan elit oligarki dengan cara perampasan dan perusakan lingkungan.
- Menstigma rakyat yang melawan perampasan hak dengan melawan pembangunan, komunis, radikal, anarko
- Menangkap, mengkriminalisasi bahkan tak segan menembaki rakyat yang mempertahankan hak hingga terbunuh
- Pendamping dan warga yang bersolidaritas dihalangi bahkan ditangkap
- Mengontrol narasi, informasi termasuk membelokkan fakta
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar