SuaraBekaci.id - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera lewat akun Twitter pribadinya, @MardaniAliSera sependapat dengan pernyatan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) tentang kesamaan pemerintah Joko Widodo (Jokowi) dengan rezim Soeharto.
Menurut Mardani, YLBHI memiliki data untuk menyebut hal tersebut. Ia pun menilai penyamaan itu wajar dan boleh.
"Sekilas saya baca 10 kesamaan itu punya dasar," tulis Mardani Ali Sera.
Dilanjutkan Mardani bahwa kasus Wadas menjadi bukti kesamaan antara pemerintahan Jokowi dengan rezim Soeharto. Ia juga menyinggung soal UU Cipta Kerja.
"Kasus Wadas bisa menjadi bukti perencanaan risiko jadi catatan. Poin 5, orientasi legal tapi banyak ditolak publik seperti UU Cipta Kerja contohnya," tambah Mardani Ali Sera.
YLBHI sebelumnya melihat adanya kesamaan antara pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan pemerintahan Presiden ke-2 RI Soeharto atau masa Orde Baru. Setidaknya YLBHI melihat ada 10 kesamaan di sektor pembangunan.
"Mereka mengingkari mandat konstitusi dengan mengabaikan keadilan sosial dan kemanusiaan yang adil dan beradab!," demikian yang disampaikan YLBHI melalui akun Instagramnya @yayasanlbhindonesia pada Minggu (13/2).
YLBHI memandang pembangunan di era Jokowi dengan Soeharto sama-sama menyingkirkan keadilan bagi masyarakat. Alih-alih menyebut kalau pembangunan yang dilakukan akan bermanfaat bagi publik, pada fakta di lapangan tidak sedikit masyarakat yang akhirnya dikorbankan supaya pembangunan tetap berjalan.
Selain itu, YLBHI juga menilai kalau praktik korupsi tidak pernah lepas dari program pembangunan baik di era Soeharto maupun Jokowi. Adapun 10 kesamaan Jokowi dengan Soeharto menurut YLBHI:
Baca Juga: YLBHI Samakan Jokowi Dengan Soeharto, Mardani PKS: Kasus Wadas Bisa Jadi Bukti
- Mengutamakan pembangunan fisik dan serba "dari atas" ke "bawah" untuk kejar target politik minus demokrasi.
- Pembangunan bernuansa koruptif dan nepotis
- Tidak ada perencanaan resiko untuk masyarakat yang terdampak pembangunan sehingga menciptakan kemiskinan (pemiskinan) struktural
- Pembangunan tidak berizin atau dengan izin yg bermasalah
- Legal (UU dan Kebijakan) namun tanpa legitimasi suara rakyat.
- Melayani kehendak kekuasaan dan elit oligarki dengan cara perampasan dan perusakan lingkungan.
- Menstigma rakyat yang melawan perampasan hak dengan melawan pembangunan, komunis, radikal, anarko
- Menangkap, mengkriminalisasi bahkan tak segan menembaki rakyat yang mempertahankan hak hingga terbunuh
- Pendamping dan warga yang bersolidaritas dihalangi bahkan ditangkap
- Mengontrol narasi, informasi termasuk membelokkan fakta
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam