SuaraBekaci.id - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera lewat akun Twitter pribadinya, @MardaniAliSera sependapat dengan pernyatan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) tentang kesamaan pemerintah Joko Widodo (Jokowi) dengan rezim Soeharto.
Menurut Mardani, YLBHI memiliki data untuk menyebut hal tersebut. Ia pun menilai penyamaan itu wajar dan boleh.
"Sekilas saya baca 10 kesamaan itu punya dasar," tulis Mardani Ali Sera.
Dilanjutkan Mardani bahwa kasus Wadas menjadi bukti kesamaan antara pemerintahan Jokowi dengan rezim Soeharto. Ia juga menyinggung soal UU Cipta Kerja.
"Kasus Wadas bisa menjadi bukti perencanaan risiko jadi catatan. Poin 5, orientasi legal tapi banyak ditolak publik seperti UU Cipta Kerja contohnya," tambah Mardani Ali Sera.
YLBHI sebelumnya melihat adanya kesamaan antara pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan pemerintahan Presiden ke-2 RI Soeharto atau masa Orde Baru. Setidaknya YLBHI melihat ada 10 kesamaan di sektor pembangunan.
"Mereka mengingkari mandat konstitusi dengan mengabaikan keadilan sosial dan kemanusiaan yang adil dan beradab!," demikian yang disampaikan YLBHI melalui akun Instagramnya @yayasanlbhindonesia pada Minggu (13/2).
YLBHI memandang pembangunan di era Jokowi dengan Soeharto sama-sama menyingkirkan keadilan bagi masyarakat. Alih-alih menyebut kalau pembangunan yang dilakukan akan bermanfaat bagi publik, pada fakta di lapangan tidak sedikit masyarakat yang akhirnya dikorbankan supaya pembangunan tetap berjalan.
Selain itu, YLBHI juga menilai kalau praktik korupsi tidak pernah lepas dari program pembangunan baik di era Soeharto maupun Jokowi. Adapun 10 kesamaan Jokowi dengan Soeharto menurut YLBHI:
Baca Juga: YLBHI Samakan Jokowi Dengan Soeharto, Mardani PKS: Kasus Wadas Bisa Jadi Bukti
- Mengutamakan pembangunan fisik dan serba "dari atas" ke "bawah" untuk kejar target politik minus demokrasi.
- Pembangunan bernuansa koruptif dan nepotis
- Tidak ada perencanaan resiko untuk masyarakat yang terdampak pembangunan sehingga menciptakan kemiskinan (pemiskinan) struktural
- Pembangunan tidak berizin atau dengan izin yg bermasalah
- Legal (UU dan Kebijakan) namun tanpa legitimasi suara rakyat.
- Melayani kehendak kekuasaan dan elit oligarki dengan cara perampasan dan perusakan lingkungan.
- Menstigma rakyat yang melawan perampasan hak dengan melawan pembangunan, komunis, radikal, anarko
- Menangkap, mengkriminalisasi bahkan tak segan menembaki rakyat yang mempertahankan hak hingga terbunuh
- Pendamping dan warga yang bersolidaritas dihalangi bahkan ditangkap
- Mengontrol narasi, informasi termasuk membelokkan fakta
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
BRI Manfaatkan Momentum MotoGP Mandalika 2026 untuk Dorong Ekonomi Lokal dan Sport Tourism
-
Pelaku Penyerangan Bus Persib U-18 Diciduk Polisi
-
BRI Pertahankan Posisi Teratas, Nilai Merek Indonesia Capai USD6,9 Miliar
-
Obat Herbal Racikan Abal-abal 4 Pemuda Ini Ancam Nyawa Konsumen
-
BRI Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru untuk Perkuat Solusi Investasi Nasabah