SuaraBekaci.id - Baliho berisi gambar Rizieq Shihab di sepanjang jalan Burangrang, Bekasi Selatan diturunkan oleh personel gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP.
Menurut penjelasan dari pihak kepolisian, baliho tersebut diturunkan karena tidak memiliki izin.
Kegiatan penurunan baliho Rizieq Shihab itu menurut pihak kepolisian merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka penertiban sejumlah baliho yang tidak memiliki izin di kecamatan Bekasi Selatan.
"Penurunan baliho tidak berizin oleh Satpol PP Kecamatan Bekasi Selatan dipimpin oleh Lurah Kayuringin Jaya, Ricki Suhendar," kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Erna Ruswing Andari kepada awak media, Jumat (11/2).
Menurut Kompol Erna Ruswing, baliho tersebut kemudian dibawa oleh petugas Satpol PP ke kantor Kecamatan Bekasi Selatan.
Sebelumnya, baliho bergambar Rizieq Shihab dan Bahar bin Smith dipasang di Jalan Burangrang, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Dalam baliho tersebut juga berisi tulisan seruan untuk menghentikan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis.
Tidak hanya di Bekasi, pemasangan baliho itu juga terjadi di sejumlah daerah seperti Madura, Aceh, hingga Garut.
Penurunan baliho Rizieq Shihab ini sempat membuat heboh di sosial media. Sejumlah warganet mengutarakan pendapat mereka terkait penurunan baliho tersebut.
Baca Juga: Viral Warga Pasang Baliho Rizieq Shihab Bertuliskan Usut Tuntas KM 50, Diduga di Pamekasan
"1 turun maka 1000 baliho muncul. Sono cetak dah, kalo ada duit. Kapolres Bekasi ga di demo? Itu yg pasang paling warga babelan..pinggiran Bekasi," tulis salah satu warganet.
"Belasan Baliho spt ini muncul di Madura, diikuti di Bekasi, Ciamis, dan Aceh. Jgn sampai ini meluas keseluruh NKRI. Kapan ini akan ditertibkan pak? @mohmahfudmd @DivHumas_Polri @Puspen_TNI @tni_ad @BNPTRI," tulis salah satu akun @tri***
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan