Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 10 Februari 2022 | 13:03 WIB
Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito saat memberikan imbauan kepada warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jumat (23/4/2021). [Suara.com.ist]

SuaraBekaci.id - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan kronologi soal konflik Desa Wadas Jawa Tengah, yang baru-baru ini membuat heboh publik.

Menurut dari keterangannya, konflik tersebut terjadi berawal dari persoalan pembangunan Bendungan Bener yang merupakan proyek strategis di Desa Wadas, Jawa Tengah.

Dia menyebutkan, bahwa proyek pembangunan bendungan sudah berlangsung sejak 2018 yang lalu.

Warga yang menolak pembangunan kemudian melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang.

Baca Juga: Singgung Konflik Wadas, Mahfud MD: Kalau Polri Tak Bertindak Dituding Goblok, Bertindak Dianggap Melanggar HAM

“Pembangunan bendungan dimulai sejak 29 Oktober 2018 sampai sekarang. Namun, belum bisa terselesaikan karena adanya gugatan pada tanggal 23 Juli 2021 dari warga Desa Wadas terhadap Pemrov Jateng ke PTUN Semarang,” kata Ramadhan mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Kamis (10/2/2022).

Hasil dari gugatan tersebut, PTUN menolak gugatan dari warga. Kemudian, pada 6 Desember 2021 bertempat di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jateng, dilakukan mediasi antar pihak warga yang pro dan kontra terkait proyek tersebut.

“4 Januari 2022, Bapak Kapolda Jateng, Gubernur dan Pangdam membentuk tim work untuk menyelesaikan kasus Wadas tersebut,” beber Ramadhan.

Polda Jateng kemudian menerima permintaan bantuan pengamanan pengukuran dari PUPR. Pada 6 Februari 2022 pengamanan sudah dilakukan dan pada 8 Februari 2022 proses pengukuran dilakukan.

“Telah melakukan tahapan-tahapan pengamanan tentu tahapan melakukan negoisasi kepada masyarakat yang kontra dan satgas pengamanan melakukan pendampingan menuju objek pengukuran yang sudah ditentukan bersama tim pengukur sampai selesai,” kata Ramadhan.

Baca Juga: Profil Bendungan Bener, Proyek Sejuta Mimpi Picu Konflik Agraria di Purworejo yang Seret Ganjar Pranowo

Klaim Ada Provokasi

Dalam prosesnya, massa kontra proyek ini memprovokasi warga yang sedang diukur tanahnya. Alhasil, polisi sempat mengamankan puluhan orang.

“Terhadap kelompok-kelompok yang kontra dan memprovokasi warga yang diukur tanahnya, Satgas Gakkum melakukan pengamanan,” paparnya.

Setelahnya, pihak kepolisian pun meninggalkan lokasi. Mabes Polri sendiri sudah memastikan bahwa puluhan warga Desa Wadas yang diamankan sudah dikembalikan ke keluarganya masing-masing.

Load More